DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp2,1 T untuk Sertifikasi Halal Gratis

BPJH | CNN Indonesia
Rabu, 16 Jul 2025 18:20 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tahun 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. (Foto: BPJPH)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 2,1 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tahun 2026.

Anggaran tambahan ini akan difokuskan untuk memperkuat pelaksanaan program sertifikasi halal, yang bagian terbesarnya akan digunakan untuk membiayai 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi usaha mikro dan kecil.

Selain itu, dana ini juga akan digunakan untuk pembangunan Unit Pelayanan Teknis ( UPT) Jaminan Produk Halal di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendekatkan dan mempermudah layanan halal kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persetujuan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI awal pekan ini.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperkuat program jaminan produk halal, khususnya melalui layanan sertifikasi halal yang dijalankan BPJPH sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan jaminan produk halal.

"Sebagai satu-satunya lembaga di Indonesia yang memiliki kewenangan menyelenggarakan jaminan produk halal, maka BPJPH mempunyai visi besar di tahun 2025-2029 yaitu terwujudnya Pusat Halal Dunia 2029 bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045," kata Haikal usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Senin (14/7).

"Visi ini sejalan dengan visi dan misi yang tertuang pada RPJMN tahun 2025-2029 dan merupakan bentuk dukungan BPJPH terhadap pencapaian Program Kerja Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujar Haikal.

Haikal mengamini, sebagian besar dari anggaran itu adalah untuk pembiayaan 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi Usaha Kecil dan Mikro dan pembangunan Unit Pelayanan Teknis JPH di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, anggaran tersebut akan digunakan juga untuk memperkuat program penyelenggaraan jaminan produk halal lainnya. Antara lain digitalisasi, sosialisasi dan edukasi, dan revisi Undang-undang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dan sebagainya.

"Didalamnya, termasuk anggaran bagi pembiayaan 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Juga untuk membentuk Perwakilan BPJPH di seluruh Indonesia agar masyarakat lebih mudah dapatkan pelayanan sertifikasi halal," kata Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.

"Tentu ini semua akan kami jalankan dengan semangat efisiensi sebagaimana perintah Presiden, dengan mempertimbangkan skala prioritas program dan implikasinya bagi masyarakat luas," ujarnya.

(inh/inh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER