Silang Pendapat Ojol soal Besaran Potongan untuk Aplikator
Dua kelompok massa pengemudi ojek online (ojol) yang melakukan aksi demonstrasi di Jakarta, berbeda sikap soal besaran potongan untuk aplikator.
Pada aksi hari ini, Senin (21/7), Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia membawa tuntutan salah satunya adalah potongan 10 persen harga mati.
Ketua Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengaku tidak masalah jika ada komunitas ojol yang berbeda sikap dengan mereka soal potongan untuk aplikator.
Namun, Igun mengajak pihak yang menolak potongan 10 persen untuk adu kajian.
Lihat Juga :REKOMENDASI SAHAM Deretan Saham yang Diramal Cuan Pekan Ini |
"Jadi beda pendapat itu memang silakan. Namun kami sejak tahun 2020 sudah mengajukan bahwa biaya aplikasi ini 10 persen dan kami sudah ada kajiannya baik secara akademik maupun empiris. Kalau memang ada yang berpendapat 20 persen, silakan ajukan hasil kajian seperti apa. Kami pun siap mengajukan," ujar Igun.
Sementara, pada Kamis (17/7) lalu, ratusan pengemudi ojol yang tergabung dalam Serikat Unit Reaksi (URC) juga menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Dalam aksinya, ratusan pengemudi ojol membawa tiga tuntutan. Pertama, menolak status pengemudi sebagai buruh atau pekerja; menolak wacana pemotongan 10 persen dari komisi aplikasi; dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mengatur soal ojol.
Salah satu Koordinator URC, Billy mengatakan pihaknya menolak usulan potongan 10 persen karena dinilai akan mengurangi benefit lain yang selama ini mereka dapat.
"Khawatir ketika itu terjadi banyak manfaat yang kita terima selama ini dari potongan 20 persen jadi hilang," ujar Billy beberapa waktu lalu.
Menurut Billy, pengemudi ojol selama ini banyak menerima manfaat dengan potongan 20 persen. Potongan itu seperti program swadaya, makan murah, servis kendaraan, hingga sembako.
(yoa/sfr)