Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memerintahkan audit perusahaan-perusahaan transportasi laut setelah kecelakaan kapal beruntun beberapa waktu terakhir, meliputi KMP Tunu Pratama Jaya dan KM Barcelona V.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Ernita Titis Dewi mengatakan Direktorat Jenderal Kemenhub akan mengaudit perusahaan berdasarkan Kode Manajemen Keselamatan Internasional (ISM Code).
"Mengaudit perusahaan berdasarkan ISM Code. Jika ditemukan operator tidak menjalankan seluruh sistem manajemen keselamatan yang sudah mereka buat, maka document of compliance (DOC) ISM Code dapat dicabut," kata Titis melalui keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Selasa 22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan pencabutan DOC ISM Code membuat perusahaan tidak dapat mengoperasikan kapalnya.
Langkah lainnya adalah menginstruksikan semua syahbandar untuk melaksanakan pemeriksaan atau ramp check semua kapal. Kemenhub juga melaksanakan pengawasan atas pemenuhan ketentuan keselamatan pelayaran sesuai amanah undang-undang.
"Mengevaluasi safety management system yang dimiliki oleh operator kapal, khususnya perusahaan yang mengoperasikan kapal penumpang," ucap Titis menyampaikan langkah berikutnya.
Titis berkata Kemenhub juga sedang memeriksa aspek keselamatan menyeluruh terhadap kapal-kapal sungai, danau, dan penyeberangan (SDP).
Kemenhub juga merespons kecelakaan kapal beruntun dengan sosialisasi keselamatan pelayaran dan komunikasi yang tepat. Langkah ini diharapkan mengubah kultur transportasi berkeselamatan.
Langkah lainnya adalah meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait dalam menegakkan aturan keselamatan.
Kecelakaan kapal terjadi secara beruntun belakangan ini. KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada Rabu (2/7). Kapal ini mengangkut 53 penumpang dan 12 ABK/kru serta 22 unit kendaraan.
Pada Minggu (20/7), KM Barcelona V terbakar di Perairan Pulau Talise, Minahasa Utara. Lima orang meninggal dunia dalam kejadian ini.
(dhf/agt)