Respons Mendag soal AS Ingin RI Hapus Syarat TKDN hingga SNI

CNN Indonesia
Rabu, 23 Jul 2025 18:35 WIB
Trump ingin Indonesia menghapus semua hambatan non-tarif bagi produk AS, termasuk TKDN, lisensi impor, hingga sertifikasi produk.
Trump ingin Indonesia menghapus semua hambatan non-tarif bagi produk AS, termasuk TKDN, lisensi impor, hingga sertifikasi produk. (Foto: CNN Indonesia/Dela Naufalia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons permintaan Amerika Serikat (AS) yang ingin mendapatkan sejumlah kelonggaran dalam mengekspor produknya ke Indonesia.

Menurutnya, pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu proses administrasi lanjutan setelah tarif resiprokal 19 persen disepakati dalam pernyataan bersama (joint statement) kedua negara.

"Jadi gini, yang penting tarifnya sudah ditentukan 19 persen. Setelah itu pasti ada proses administrasinya. Semua lagi disiapkan, jadi kami masih nunggu proses berikutnya," ujar Budi di Ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu komitmen dalam pernyataan bersama tersebut adalah pembelian produk-produk asal AS oleh Indonesia senilai total US$4,5 miliar atau setara Rp73,34 triliun (asumsi kurs Rp16.300 per dolar AS), yang meliputi pertanian, dirgantara, hingga energi.

Namun, Budi menyebut implementasinya masih akan dibahas lebih lanjut dalam bentuk kesepakatan resmi.

"Nanti yang itu akan diterjemahkan di dalam agreement. Pokoknya habis itu kita pasti merundingkan lagi apa-apa di dalam bentuk agreement," katanya.

Terkait komoditas apa saja yang akan masuk dalam komitmen impor tersebut, Budi belum memberikan rincian lebih lanjut. Ia menyebut pemetaan telah dipersiapkan sejak awal proses negosiasi, namun rincian final baru akan disampaikan setelah perjanjian resmi disepakati.

"Ketika namanya negosiasi, kita harus tahu posisi kita seperti apa. Tapi nanti kalau sudah ada agreement-nya, sudah jelas," ujarnya.

Mengenai permintaan AS terkait penghapusan hambatan non-tarif, termasuk syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN), lisensi impor, hingga sertifikasi produk, Budi menyatakan semuanya akan diatur dalam kesepakatan akhir.

"Ya nanti di agreement-nya kita atur semua," ucap dia.

Ia menambahkan pelaksanaan kebijakan tarif yang sudah disepakati diharapkan tetap berlaku hingga 1 Agustus 2025 tanpa perubahan.

"Sampai Agustus itu sudah enggak ada perubahan tarif resiprokalnya. Mudah-mudahan kita tetap 19 (persen) dan negara lain enggak berubah. Harapannya kita paling rendah lah negara ekspor," ujarnya.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan kesepakatan dagang baru dengan Indonesia, yang akan memberikan tarif tetap 19 persen untuk semua barang ekspor Indonesia ke AS. Sebagai gantinya, ekspor AS ke Indonesia dikenakan tarif 0 persen.

Pemerintah Indonesia juga disebut akan memberikan berbagai kelonggaran bagi barang-barang asal AS, termasuk pengecualian dari syarat TKDN, pengakuan terhadap sertifikasi FDA, dan penghapusan pembatasan impor kosmetik, alat kesehatan, serta produk manufaktur.

Selain itu, Indonesia disebut akan melonggarkan aturan impor untuk produk pertanian dan makanan dari AS, mengakui pengawasan regulasi AS untuk produk seperti daging dan susu, serta membuka akses untuk produk tanaman asal AS.

Di sektor digital, Indonesia akan memberikan kepastian terhadap pemindahan data pribadi ke AS dan mendukung kebijakan tarif nol atas transmisi elektronik.

Pemerintah juga disebut akan menghapus larangan ekspor sejumlah komoditas ke AS, termasuk mineral penting, serta meningkatkan total impor dari AS hingga miliaran dolar.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER