Satgas Pangan Polri mengungkap tiga perusahaan yang melanggar aturan mutu dan takaran dengan melakukan pengoplosan beras.
Perusahaan itu adalah; PT Food Station, Toko SY (Sumber Rejeki) dan PT Padi Indonesia Maju Wilmar.
Food Station merupakan produsen Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru dan Setra Pulen. Toko SY merupakan produsen beras Jelita dan PT Padi Indonesia Maju Wilmar merupakan produsen beras Sania.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelima merek beras itu disebut oleh Polisi tidak memenuhi standar ukuran dan mutu.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan uji sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern.
Pengujian sampel itu dilakukan di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian. Berdasarkan hasil pengujian itu, Helfi menyebut terdapat 5 merk beras premium yang diproduksi 3 perusahaan itu tidak memenuhi standar mutu.
"Lima merek sampel beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen dan Jelita," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (24/7).
Hingga saat ini belum ada pernyataan dari tiga produsen beras tersebut terkait pernyataan Polri.
Tapi, Helfi menyebut berdasarkan temuan itu pihaknya resmi meningkatkan status penanganan perkarapelanggaran mutu dan takaran beras atau beras oplosan ke tahap penyidikan
Helfi menyebut peningkatan status tersebut dilakukan usai menemukan adanya unsur tindak pidana terkait beras oplosan yang beredar di pasaran.
"Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian menemukan beras oplosan setelah pengecekan di 10 provinsi produsen utama beras dengan menguji 268 merek yang beredar. Kementan menemukan 85 persen sampel tidak sesuai mutu.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pengecekan dilakukan karena ada kejanggalan harga beras. Harga di tingkat petani turun, sedangkan harga di konsumen naik.
Amran menyebut setidaknya ada 212 merek beras yang diduga hasil oplosan antara beras medium dan premium. Ia memastikan tidak akan mentolerir praktik curang itu.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa produksi serta stok nasional saat ini dalam kondisi melimpah, sehingga tidak ada alasan bagi harga berada di atas HET.
Sementara itu Presiden Prabowo Subianto juga geram lantaran adanya sejumlah pengusaha yang diduga mengoplos beras biasa dengan label premium untuk mendapatkan keuntungan yang tidak wajar.
Prabowo kemudian meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengusut persoalan tersebut. Ia menduga praktik kecurangan tersebut telah merugikan negara hingga ratusan triliun setiap tahunnya.
"Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran. Ini saya telah minta Jaksa Agung dan Polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu," ujarnya.
(tfq/agt)