ANALISIS

Sudah Sedot Rp115 T, Risiko Mangkrak Mengintai Jika IKN Dimoratorium

Dhio Faiz Syarahil | CNN Indonesia
Jumat, 25 Jul 2025 07:00 WIB
Wacana moratorium pembangunan IKN bergulir di DPR di tengah ketidakjelasan arah pemindahan ibu kota negara di era Presiden Prabowo Subianto.
Wacana moratorium pembangunan IKN bergulir di DPR di tengah ketidakjelasan arah pemindahan ibu kota negara di era Presiden Prabowo Subianto. (ANTARA FOTO/ADITYA NUGROHO).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wacana moratorium pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bergulir di DPR di tengah ketidakjelasan arah pemindahan ibu kota negara di era Presiden Prabowo Subianto.

Usulan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa. Dia berpendapat pemerintah seharusnya segera memutuskan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN lewat penerbitan peraturan presiden (perpres).

Jika hal itu tidak bisa dilakukan, Saan menyarankan moratorium. Penghematan anggaran negara menjadi landasan usul tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," kata Saan di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).

Saan juga mengusulkan opsi mengubah IKN menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, hal ini bisa menghentikan polemik status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang sudah terbangun dimanfaatkan dengan baik.

Saran lainnya adalah memindahkan pemerintahan segera secara bertahap. Dia mengusulkan wakil presiden dan beberapa kementerian segera berkantor permanen di IKN.

Usulan itu pun bergulir di parlemen dengan pro dan kontra. Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong menyebut usulan Saan akan dibahas lebih lanjut.

"Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak, nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam," ucap Bahtra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7).

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho mewanti-wanti moratorium pembangunan IKN bisa menimbulkan sejumlah risiko bila tidak dilakukan hati-hati.

Dia mengingatkan proyek ini sudah menyedot anggaran begitu besar. Setidaknya IKN sudah menelan anggaran Rp151 triliun, terdiri dari Rp89 triliun APBN dan Rp58,41 triliun investasi swasta.

Duit Rp48,8 triliun pun sudah dianggarkan pemerintah untuk mendanai pembangunan lanjutan hingga 2029. Merujuk rencana awal, pembangunan akan berlanjut hingga 2045 dengan total kebutuhan biaya Rp460 triliun dari APBN dan investasi swasta.

"Menurut saya, IKN itu too big to fail. Artinya dia sudah terlalu besar untuk kita hapuskan begitu saja," kata Andry saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (25/7).

Andry mengatakan sudah banyak infrastruktur yang dibangun di sana. Negara tetap perlu menganggarkan biaya perawatan agar fasilitas-fasilitas itu tidak rusak dan justru merugikan negara.

Dia menyarankan dua opsi. Pertama, pemerintah segera memindahkan ibu kota negara ke IKN. Kedua, mengubah status IKN menjadi ibu kota negara Kalimantan Timur agar bisa dimanfaatkan.

Jika dua opsi itu tidak diambil, maka IKN mau tidak mau dihentikan. Andry menilai IKN akan mangkrak bila hal ini terjadi.

"Kalau itu yang terjadi, maka harus ada yang bertanggung jawab karena ini biaya investasi yang cukup besar di awal sudah dilakukan. Jadi, tentu saja itu menjadi kerugian negara tersendiri," ujarnya.

Manfaatkan Infrastruktur Terbangun

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat pembangunan IKN sebaiknya dimoratorium.

Pemerintah disarankan untuk memanfaatkan infrastruktur yang ada tanpa harus menambah pembangunan. Bhima berkata ada sejumlah jalan yang bisa digunakan.

"Nusantara ini bisa digunakan untuk kantor wakil presiden sehingga bisa difungsikan daripada operasionalnya terus keluar. IKN ini juga bisa difungsikan misalnya menjadi tempat pelatihan militer," ujar Bhima.

Dia juga mengatakan IKN bisa dijadikan proyek percontohan ekonomi restoratif. Pemerintah bisa memulai proyek penghijauan di lahan-lahan yang sudah dibuka, tetapi belum dibangun infrastruktur.

Menurutnya, langkah itu bisa membuka banyak lapangan pekerjaan. Selain itu, pemulihan alam bisa dilakukan.

Opsi lainnya adalah menjadikan IKN sebagai destinasi wisata.

"Dengan segala infrastruktur yang ada, karena dengan IKN menjadi tempat wisata, ada pendapatan untuk menutup biaya operasional," katanya.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita mengusulkan IKN dimoratorium karena sejak awal sudah merugikan negara.

Meski begitu, moratorium harus dilakukan dengan mempertimbangkan infrastruktur yang sudah terbangun. Pemerintah harus mencari cara agar infrastruktur di IKN tetap terawat tanpa membebani APBN.

"Bisa dijadikan statusnya sebagai kawasan khusus atau dijadikan ibu kota baru provinsi sehingga pembangunannya berpindah ke daerah," kata Ronny.

[Gambas:Video CNN]

(sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER