Pemerintah akan melanjutkan stimulus ekonomi untuk mendongkrak daya beli masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan stimulus berkaitan dengan diskon tiket pesawat, kereta api, dan tarif jalan tol saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
"Terkait dengan program nanti Natal Tahun Baru, itu yang diskon-diskon juga kemarin tadi kita bahas, kita berharap nanti bisa diumumkan lebih awal," katanya ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (25/7)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pesawat, tol, paling banyak kereta api," sambungnya.
Stimulus lainnya yang disiapkan pemerintah adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk sektor properti untuk periode Juli-Desember 2025.
Awalnya dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025, PPN DTP 100 persen hanya berlaku untuk pembelian rumah pada Januari-Juni 2025. Sedangkan untuk periode Juli-Desember 2025 PPN DTP ditetapkan sebesar 50 persen.
"Terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester II itu 50 persen, tadi disepakati untuk tetap 100 persen," katanya.
Kendati demikian, pemerintah tidak lagi memberikan stimulus diskon tarif listrik dan bantuan subsidi upah (BSU)
"Tidak dengan listrik. BSU kan sudah (diberikan),"katanya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan rincian stimulus ekonomi lanjutan yang digelontorkan akan diumumkan rinciannya pada September mendatang.
Sebelumnya, pemerintah telah menggulirkan lima paket stimulus ekonomi untuk kuartal II 2025 senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa libur sekolah. Stimulus tersebut mencakup subsidi transportasi, diskon tol, bantuan sosial, subsidi upah, dan insentif sektor ketenagakerjaan.
Beberapa insentif yang telah diberikan antara lain diskon 30 persen tiket kereta api, potongan PPN sebesar 6 persen untuk tiket pesawat, serta diskon 50 persen untuk angkutan laut. Sementara itu, tarif tol diberikan diskon 20 persen guna mendukung mobilitas nasional.
Di sektor sosial, pemerintah menyalurkan bantuan senilai Rp11,93 triliun melalui tambahan manfaat Kartu Sembako serta distribusi beras 10 kilogram untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
(fby/agt)