Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mencoret 228.048 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi menggunakan dana untuk bermain judi online (judol).
Dengan begitu, mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos pada kuartal II 2025.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan data penerima bansos yang bermain judol didapat dari analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita dalami dengan PPATK, ada 200 ribu lebih yang sudah tidak kita salurkan lagi," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (29/7).
Sementara itu, Gus Ipul mengatakan sebanyak 375.951 penerima bansos yang terindikasi bermain judol masih diselidiki. Namun, mereka masih bisa menerima bansos pada kuartal kedua tahun ini.
"Sekarang kita sedang mendalami yang 300 ribu lebih itu untuk kemudian tidak akan mendapatkan lagi pada kuartal III kalau memang benar-benar NIK tersebut menggunakan bansos untuk judi online," katanya.
Berdasarkan dokumen Kementerian Sosial (Kemensos), kementerian awalnya mengirimkan data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako sebanyak 32,05 juta penerima kepada PPATK.
PPATK kemudian menemukan bahwa 656.543 penerima bansos terindikasi terlibat judol. Data tersebut kemudian dilakukan pengecekan dan penunggalan NIK hingga diperoleh 603.999 penerima bansos terlibat judol.
Dari 603.999 yang terindikasi, sebanyak 228.048 penerima diputuskan dicoret dari daftar penerima bansos. Sedangkan 375.951 penerima masih diselidiki lebih lanjut.
(fby/pta)