PPATK Sebut Tren Kejahatan Pakai Rekening Nganggur Terus Naik

CNN Indonesia
Rabu, 30 Jul 2025 18:48 WIB
PPATK menyebut tren rekening nganggur dipakai untuk kejahatan terus naik. Kebanyakan pemilik sah tak tahu rekeningnya dipakai aktivitas melanggar hukum.
PPATK menyebut tren rekening nganggur yang dipakai untuk kejahatan terus naik. Kebanyakan pemilik sah tak tahu rekeningnya dipakai aktivitas langgar hukum. (Foto: iStockphoto/west)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan kebijakan blokir rekening nganggur yang sudah lama tidak aktif bertransaksi (dormant) merupakan upaya negara untuk melindungi masyarakat, terutama yang namanya dicatut untuk tindak kejahatan.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah menyatakan dalam lima tahun terakhir, tren rekening nganggur yang digunakan untuk aktivitas ilegal terus meningkat. Berdasarkan data PPATK, terdapat hampir 31 juta rekening tidak aktif yang nilainya mencapai Rp6 triliun.

"Penghentian sementara ini justru menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak rakyat, saudara-saudara kita, seperti petani dan nelayan yang namanya disalahgunakan," kata Natsir dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV, Rabu (30/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil analisis PPATK, banyak pemilik rekening asli tidak mengetahui bahwa rekening mereka telah dijadikan alat kejahatan, mulai dari judi online, peredaran narkoba, hingga tindak pidana korupsi. Akibatnya, mereka kerap harus menjalani pemeriksaan hukum karena namanya tercatat sebagai pemilik sah rekening tersebut.

"Bayangkan, saudara kita petani, nelayan di kampung harus bolak-balik kantor polisi, menghabiskan waktu dan biaya, hanya karena rekeningnya disalahgunakan. Di sinilah peran negara hadir melindungi mereka," kata Natsir.

Selain itu, PPATK juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) tidak aktif selama lebih dari tiga tahun. Dana yang mengendap di rekening-rekening tersebut mencapai Rp2,1 triliun. Hal ini mengindikasikan penyaluran bantuan belum sepenuhnya tepat sasaran.

"Kalau benar-benar digunakan oleh masyarakat penerima bansos, seharusnya uang itu langsung digunakan untuk konsumsi. Tapi faktanya, dananya justru mengendap begitu lama," ujarnya.

PPATK juga menegaskan tindakan blokir rekening dormant tidak dilakukan sembarangan. Prosesnya melibatkan hasil analisis mendalam, termasuk identifikasi terhadap rekening nominee atau rekening yang diperjualbelikan.

"Sejak 2020, kami sudah menganalisis sekitar 1 juta rekening, dan lebih dari 150 ribu di antaranya adalah rekening nominee yang digunakan untuk aktivitas ilegal. Jadi, pembekuan ini tidak serta-merta, tetapi berdasarkan bukti dan tren yang terukur," kata Natsir.

[Gambas:Video CNN]

(fdl/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER