Bos Bulog Pastikan Pemain Judol Tak Dapat Bansos Beras

CNN Indonesia
Senin, 04 Agu 2025 07:45 WIB
Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan program bansos beras pemerintah tidak akan disalurkan ke kelompok masyarakat yang terlibat judol dan terorisme. Ilustrasi. (Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani memastikan program bantuan sosial (bansos) beras pemerintah tidak akan disalurkan ke kelompok masyarakat yang terlibat judi online (judol) dan kegiatan terorisme.

Program bansos beras itu mencakup bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

"Kami pastikan bagi oknum masyarakat yang terlibat judi online dan radikal terorisme tidak boleh menerima bantuan pangan ini. Itu sudah ada aturannya," ujar Mayjen TNI Ahmad Rizal usai menyalurkan bantuan pangan beras di Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/8), seperti dikutip Antara.

Guna memastikan penyaluran bantuan pangan ini tepat sasaran, pihaknya telah memiliki data akurat terhadap kelompok-kelompok yang masuk dalam kategori tidak layak sebagai penerima manfaat tersebut.

Selain itu, Bulog juga telah menggunakan sistem aplikasi khusus untuk melakukan penyaluran bantuan pangan itu. Dalam hal ini, sebagai penerima, masing-masingnya akan memiliki kode (barcode) yang nantinya bisa dipindai dan data penerima dicocokkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Bila masyarakat yang sudah memiliki barcode dan masuk data penerima manfaat itu, artinya sudah aman. Jadi sudah clear (aman)," ujarnya.

Rizal mengatakan, selain melalui sistem penerimaan yang ketat, Bulog bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) TNI/Polri untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat tersebut.

"Tentu dalam penyaluran SPHP ini kita jaga dan awasi bersama teman-teman TNI/Polri. Supaya tidak disalah-gunakan oleh oknum-oknum tertentu, jangan sampai ini bisa kejadian seperti tahun-tahun lalu," tuturnya.

Tahun ini, Bulog mendapat penugasan menyalurkan bantuan pangan periode Juni dan Juli 2025. Bantuan berupa beras yang terdiri dari 10 kg dengan total 1,3 juta ton beras secara nasional.

Bantuan pangan berupa beras ini dilakukan sebagai menanggulangi terjadinya kenaikan harga pangan dan mengisi kekosongan beras di tengah masyarakat.

Program SPHP ini menjadi solusi agar perolehan beras tetap dengan harga terjangkau, maksimal Rp12.500 per kilo gram (kg) atau Rp62.500 untuk 5 kg.

(sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK