ANALISIS

Menakar Efek Putusan Danantara Hapus Tantiem-Insentif Komisaris BUMN

Sakti Darma Abhiyoso | CNN Indonesia
Selasa, 05 Agu 2025 07:05 WIB
Pengamat menilai penghapusan tantiem, insentif, dan penghasilan dalam bentuk lainnya untuk dewan komisaris BUMN sudah tepat. Namun, dasar hukumnya harus kuat.
Pengamat melihat ada potensi talenta terbaik negeri ini tak mau lagi duduk di kursi dewan komisaris BUMN seiring berkurangnya insentif. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim).

Hilangnya Talenta Terbaik

Herry berpesan agar semangat Danantara menerapkan tata kelola perusahaan yang baik tak mengikis hak-hak karyawan BUMN. Menurutnya, ada potensi ketidakadilan dari sisi keuangan.

Ia menganggap hak-hak keuangan itu seharusnya tetap berhak dikantongi karyawan perusahaan pelat merah. Apalagi, jika kinerja perusahaan bagus dari sisi produksi, penjualan, maupun laba.

"Namun, jangan sungkan memberikan sanksi seandainya keliru," pesannya kepada Danantara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Managing Director Lembaga Manajemen FEB UI Toto Pranoto menilai penghapusan insentif sampai tantiem untuk komisaris berpeluang menjaga objektivitas dalam fungsi pengawasan.

Dewan komisaris BUMN diharapkan mampu melakukan pengawasan dengan lugas karena tak terpengaruh hak-hak keuangan tersebut.

Ia berharap kualitas pengawasan dewan komisaris bisa lebih kuat. Menurutnya, pengawasan dewan komisaris boleh jadi kurang lugas karena mereka ikut berharap laba perusahaan yang tinggi agar mengantongi jatah tantiem.

"Jadi, pengawasan bisa jadi terlalu akomodatif terhadap 'keinginan' BOD (board of directors) supaya target laba bisa masuk," bebernya.

Di lain sisi, ia mewanti-wanti dampak negatif yang akan menghantui BUMN. Toto melihat ada potensi talenta terbaik negeri ini tak mau lagi duduk di kursi dewan komisaris BUMN.

Toto kemudian mendesak pemerintah untuk serius mencarikan jalan keluar terbaik.

"Misal, gaji atau honor yang diterima dewan komisaris ditingkatkan," saran Toto.

"Sebagai imbangannya (gaji naik), maka monitoring kinerja dewan komisaris ditingkatkan. Misal, KPI (key performance indicator) dewan komisaris bukan lagi target normatif atau rutin, tapi lebih difokuskan pada pengawasan substantif terkait corporate actions yang dikerjakan BUMN dalam menghasilkan kinerja yang lebih baik," imbuhnya.

(sfr)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER