PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) merombak susunan direksinya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada Rabu (6/8).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham mengangkat Sumadi sebagai direktur keuangan, menggantikan Adityo Kusumo.
Kemudian, pemegang saham juga menunjuk Fafan Khoirul Fanani sebagai pengganti Sumadi untuk kursi direktur manajemen risiko dan legal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jabatan direktur operasi kini juga berkurang dari 2 menjadi 1.
Lihat Juga : |
Dalam RUPSLB itu, pemegang saham menyetujui perubahan Peraturan Dana Pensiun mengenai penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti Dana Pensiun PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Substansi perubahan tersebut antara lain pembekuan Penghasilan Dasar Pensiun, masa kerja, dan iuran bagi peserta Program Pensiun Manfaat Pasti untuk selanjutnya didaftarkan menjadi Peserta dalam Program Pensiun Iuran Pasti Dana Pensiun PT Wijaya Karya.
Corporate Secretary WIKA Ngatemin mengungkapkan hasil keputusan RUPSLB ini mencerminkan komitmen dan langkah strategis pemegang saham untuk memperkuat pengelolaan Dana Pensiun serta struktur manajemen Perseroan.
"Persetujuan para pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan Perseroan untuk memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan," ujar Ngatemin dalam keterangan resmi yang dikutip dari Antara.
Adapun susunan pengurus terbaru WIKA berdasarkan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Jarot Widyoko
- Komisaris Independen: Suryo Haproso Tri Utomo
- Komisaris Independen: Adityawarman
- Komisaris Independen: Rusmanto
- Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
- Komisaris: Firdaus Ali
- Direktur Utama: Agung Budi Waskito
- Direktur Keuangan: Sumadi
- Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani
- Direktur SDM dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
- Direktur Operasi: Hananto Aji