Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut akan menurunkan, bahkan menghapus tarif dagang untuk sejumlah negara bila beberapa syarat terpenuhi.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan tujuan utama penerapan tarif untuk menyeimbangkan neraca perdagangan. Neraca perdagangan AS defisit US$1,18 triliun atau Rp19.159 triliun (asumsi kurs Rp16.236,65 per dolar AS) pada 2024.
"Seiring waktu, tarif-tarif ini seharusnya menjadi es batu yang mencair," kata Bessent dalam wawancara dengan Nikkei Asia, Kamis (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nikkei Asia menyebut metafora "sebuah es batu yang mencair" sebagai sinyal tarif dagang Trump bisa menurun atau bahkan lenyap.
Bessent tidak membahas penerapan tarif per negara. Ia hanya menyampaikan kemungkinan penurunan tarif bila target Pemerintah AS terpenuhi.
"Jika produksi kembali kembali ke AS, maka kami akan lebih sedikit mengimpor. Dengan begitu, kami akan melakukan penyeimbangan," ujarnya.
Ia tak menjelaskan kesepakatan AS dengan negara-negara secara rinci. Bessent hanya mengatakan AS akan meninjau ulang kesepakatan yang telah ada secara berkala.
Terkait negosiasi dengan beberapa negara yang belum disepakati, AS akan menuntaskannya pada akhir Oktober.
"Saya tidak tahu apakah kami akan meninjau per kuartal, setengah tahun, atau satu tahun, untuk memastikan semua negara menepati perjanjian yang telah disepakati," ucap Bessent.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menetapkan kebijakan tarif dagang untuk barang-barang impor yang masuk AS. Indonesia menjadi salah satu negara terdampak, dikenakan tarif 19 persen.
Tarif itu mulai berlaku 7 Agustus 2025. Pemerintah Indonesia mengatakan masih terus berupaya melobi AS agar mendapatkan tarif 0 persen di sejumlah komoditas utama.
"Untuk komoditas, mungkin belum bisa saya sampaikan. Tetapi dalam proses negosiasi kita juga ingin mendapatkan penurunan tarif seperti komoditas yang tidak dimilik atau tidak diproduksi AS," ungkap Menteri Perdagangan Budi Santoso jumpa pers Kinerja Perdagangan Semester 1 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (4/8).
(dhf/dhf)