Pajak, Fondasi Pembangunan Jakarta yang Tangguh dan Berkelanjutan

Bapenda DKI | CNN Indonesia
Kamis, 21 Agu 2025 15:19 WIB
Ilustrasi pembangunan infrastruktur di DKI Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pajak memiliki peran besar dalam pembangunan nasional dan daerah. Bagi Provinsi DKI Jakarta, pajak menjadi fondasi utama dalam membangun kota yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.

Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat itu berkontribusi besar di berbagai sektor pembangunan, mulai infrastruktur hingga perlindungan sosial, dengan sebagian besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta berasal dari sektor perpajakan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memungut berbagai jenis pajak daerah. Di Jakarta, jenis pajak itu mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Kemudian, juga Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak rokok, pajak reklame, pajak alat berat, serta pajak air tanah.

Pada 2024, pajak daerah DKI Jakarta diperkirakan mencapai Rp52,39 triliun atau lebih dari 70 persen dari total pendapatan daerah, dengan target APBD sebesar Rp72,44 triliun.

Dana pajak itu digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur strategis guna mewujudkan kota yang nyaman, modern, dan terintegrasi. Proyek infrastruktur yang dimaksud seperti pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, dan flyover untuk mengurangi kemacetan; pengembangan transportasi massal seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan TransJakarta; serta revitalisasi trotoar untuk mendukung mobilitas pejalan kaki.

Pajak juga menopang kualitas layanan publik yang menyentuh langsung kehidupan warga, termasuk di bidang pendidikan dengan Ppembangunan dan renovasi sekolah negeri, penyediaan Kartu Jakarta Pintar (KJP), serta peningkatan kualitas guru dan sarana belajar.

Di bidang kesehatan, pajak mendukung penyediaan fasilitas RSUD dan Puskesmas, serta pelaksanaan program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Pada administrasi kependudukan, pajak digunakan untuk digitalisasi layanan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga.

Sementara pada pengelolaan sampah dan kebersihan, pajak dimanfaatkan untuk pengoperasian TPST Bantargebang dan program pengurangan sampah dari sumber.

Selain itu, pendapatan pajak turut digunakan untuk menjalankan berbagai program perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok rentan dan berpenghasilan rendah. Beberapa di antaranya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Disabilitas Jakarta (KDJ), bantuan biaya sewa rusun, hingga subsidi pangan murah melalui JakGrosir.

Kehadiran program ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam menekan ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Menyadari bahwa Jakarta merupakan kota dengan risiko banjir tinggi, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran dari pajak untuk berbagai proyek pengendalian banjir, seperti normalisasi dan naturalisasi sungai, pembangunan waduk dan sistem drainase, serta pengadaan alat berat dan pompa air.

Dana pajak juga digunakan untuk pengadaan ruang terbuka hijau (RTH), pengelolaan air limbah, serta program penghijauan untuk menciptakan kota yang lebih sehat dan lestari.

Pada saat bersamaan, pajak juga berperan dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), antara lain melalui insentif pajak untuk sektor tertentu; program pelatihan dan pendampingan wirausaha, serta peningkatan infrastruktur pasar tradisional dan sentra UMKM.

Dengan kata lain, pelaku usaha yang taat pajak menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat, produktif, dan kompetitif.

Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak ditegaskan menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Membayar pajak tepat waktu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kemajuan bersama. Kesadaran pajak yang tinggi akan memperkuat pondasi kota Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berkelanjutan.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta giat mendorong digitalisasi sistem perpajakan daerah melalui platform seperti e-Trapt dan Pajak Online. Sistem ini mempermudah proses pembayaran, pelaporan, serta pemantauan pajak bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Infrastruktur digital yang dibangun dari dana pajak ini bertujuan mewujudkan birokrasi yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk terus mendukung budaya sadar pajak. Melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel, pajak akan terus menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkeadilan, membangun Jakarta yang tangguh, maju, dan sejahtera.

(rea/rir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK