Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengeksplorasi sumber pungutan cukai baru demi mencapai target penerimaan negara Rp3.147,7 triliun pada APBN 2026.
Salah satu cara yang akan digeber sang Bendahara Negara adalah ekstensifikasi barang kena cukai (BKC). Namun, ia tak merinci akan menggali sumber penerimaan baru tersebut dari BKC yang mana.
"Ini artinya naik 9,8 persen. Ini suatu target yang cukup besar kalau kita lihat kinerja selama 3 tahun terakhir," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan kebijakan cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) akan terus dieksplorasi pada 2026.
Ani kemudian merinci tiga cara lain untuk meningkatkan penerimaan negara dari sisi bea cukai.
Pertama, intensifikasi bea masuk perdagangan internasional. Kedua, kebijakan bea keluar untuk mendukung hilirisasi produk. Ketiga, penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran barang kena cukai serta penyelundupan.
Dia turut membandingkan pertumbuhan penerimaan negara dalam 3 tahun terakhir yang hanya 5,6 persen. Bahkan, pertumbuhan pendapatan negara di 2025 diprediksi hanya 0,5 persen.
Terkait reformasi, Ani menyatakan pihaknya akan meneruskan coretax dan sinergi pertukaran data dari kementerian/lembaga (K/L); sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri maupun luar negeri; dan joint program dalam analisis data. Di sisi lain, pihaknya pun akan mengintensifkan pengawasan, pemeriksaan, dan kepatuhan perpajakan; serta insentif daya beli.
Sedangkan dua strategi dari sisi PNBP adalah perbaikan tata kelola, inovasi, pengawasan dan penegakan hukum di sektor sumber daya alam (SDA). Kemudian, penguatan sinergi K/L dan Sistem Informasi Minerba (SIMBARA) bersama Kementerian ESDM.
Ani secara spesifik menyinggung soal target penerimaan pajak yang dipatok Rp2.357,7 triliun. Ia menegaskan target tersebut naik tinggi sebesar 13,5 persen secara year on year (yoy).
(skt/asa)