Nusron Minta Maaf Sebut Semua Tanah Milik Negara: Maksudnya Guyon

CNN Indonesia
Selasa, 12 Agu 2025 12:43 WIB
Nusron mengatakan ia bermaksud menjelaskan kebijakan pemerintah tentang tanah terlantar dengan gaya guyon, tetapi ternyata hal itu salah.
Nusron mengatakan ia bermaksud menjelaskan kebijakan pemerintah tentang tanah terlantar dengan gaya guyon, tetapi ternyata hal itu salah. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meminta maaf soal pernyataan semua tanah merupakan milik negara.

Pernyataan itu ia sampaikan saat diprotes gara-gara mengamankan 100 ribu hektare tanah telantar alias nganggur. Nusron mengakui pernyataannya tersebut keliru.

"Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nusron mengatakan ia sebenarnya ingin menjelaskan soal kebijakan pemerintah terhadap tanah terlantar. Mengutip pasal 33 ayat 3 UUD 1945, Nusron mengatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu, pemerintah ingin tanah yang telantar dapat digunakan untuk program pemerintah yang bisa berdampak pada kesejahteraan rakyat.

"Kita perlu jujur mengakui ada jutaan hektare tanah dengan status HGU, hak guna usaha, dan HGB, hak guna bangunan, yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat. Inilah yang menurut saya dapat kita dayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Nusron mengatakan pemerintah hanya akan mengamankan tanah terlantar yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektar, tapi tidak dimanfaatkan. Kebijakan itu diklaim tidak akan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai.

Namun dalam menjelaskan kebijakan itu, Nusron mengakui pernyataannya beberapa waktu lalu tidak tepat.

"Dalam proses menjelaskan itu, memang ada bagian pernyataan saya yang saya sampaikan sebelumnya dalam konteks maksudnya guyon atau bercanda. Namun, setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan tersebut, tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik," katanya.

"Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, kepada netizen, dan kepada masyarakat Indonesia atas sabqul lisan (keceplosan) ini," katanya.

Sebelumnya, Nusron menekankan tidak ada yang memiliki tanah, kecuali negara. Ia menyebut masing-masing orang yang mengantongi sertifikat hanya diberikan hak menguasai.

Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu mengaku mendapatkan protes setiap hari dari pihak pemilik yang tanahnya diambil alih negara.

"Ya, protes ya tiap hari protes. Namanya orang, di mana haknya dinyatakan telantar, merasa dia punya kan ... 'Oh ini tanahnya embah-embah saya, leluhur'. Saya mau tanya, emang embah-embah dulu bisa membuat tanah? Gak bisa membuat tanah, manusia itu gak bisa membuat tanah," kata Nusron usai Talkshow ILASPP di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).

Ia menegaskan tanah-tanah telantar itu nantinya disimpan di Bank Tanah sebagai tanah cadangan untuk negara (TCUN). Tanah telantar itu utamanya bakal dipakai untuk reforma agraria.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER