Pengusaha Makanan-Minuman Keluhkan Pembatasan Pasokan Gas Murah
Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengeluhkan keputusan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membatasi pasokan gas murah untuk usaha mereka.
Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman menilai, kebijakan PGN mengenai pengendalian pemakaian gas yang diterapkan pada Agustus 2025 bisa berpotensi mengancam keberlangsungan operasional serta pencapaian target pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional.
GAPMMI berharap ada ruang dialog dan kajian bersama guna memastikan kebijakan yang diterapkan tetap mendukung iklim usaha yang berkelanjutan.
"Surat ini kami terima secara mendadak dan sepihak, tanpa dialog maupun pemberitahuan sebelumnya. Dampaknya sangat signifikan, karena secara langsung akan mengurangi kapasitas produksi anggota-anggota kami," ujar Adhi, Sabtu (16/8) seperti dikutip dari Antara.
Lihat Juga : |
Ia menekankan bahwa industri makanan dan minuman saat ini sedang berupaya keras untuk berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan oleh pemerintah.
Sesuai rilis BPS, pada triwulan II - 2025 pertumbuhan industri makanan minuman Indonesia mencapai 6,15 persen (yoy), dengan kontribusi sebesar 41 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan non-migas, dan 6,94 persen terhadap PDB Nasional.
"Langkah PGN ini justru berlawanan dengan semangat tersebut dan dapat menghambat daya saing industri kami," tambahnya.
Terlebih, penurunan pasokan tersebut tidak hanya berdampak pada industri makanan dan minuman, tetapi juga pada ekosistem pendukungnya yang mencakup jaringan pemasok, ritel, distributor, serta berbagai pihak lainnya.
Kondisi ini katanya, bahkan dapat berpotensi memberikan dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi.
Sejumlah anggota GAPMMI telah menyampaikan surat keberatan secara langsung kepada PGN, disertai tembusan kepada Kementerian Perindustrian dan GAPMMI.
Sebagai bentuk tindak lanjut, GAPMMI juga telah mengirimkan surat resmi kepada PGN yang berisi permohonan peninjauan kembali atas kebijakan tersebut serta harapan untuk dapat berdialog langsung dengan jajaran direksi guna mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan industri.
GAPMMI mengharapkan PGN dapat memberikan perhatian dan tindak lanjut yang tepat atas kendala distribusi gas yang terjadi, agar pasokan dapat kembali berjalan normal tanpa pemberlakuan sanksi kepada pelanggan mengingat gangguan ini berasal dari sisi distribusi PGN.
Dukungan dan solusi yang cepat dari PGN sangat penting untuk menjaga stabilitas operasional industri makanan dan minuman nasional.
"Kami selalu mengedepankan dialog sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan setiap persoalan. Kami berharap PGN dapat segera meninjau ulang dan memperbaiki kebijakan ini agar pasokan gas kepada anggota kami dapat tetap berjalan normal. Kami juga berharap PGN berkenan menerima permohonan audiensi kami untuk mencari solusi yang saling menguntungkan," tutup Adhi.
Terkait keluhan itu, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) didukung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dan PT Pertamina (Persero) melakukan stabilisasi pasokan gas untuk mengatasi kelangkaan atau penurunan pasokan di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan sebagian Sumatera.
"Hal ini merupakan bentuk sinergi PGN dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengupayakan stabilisasi dan penguatan pasokan gas, untuk memastikan keberlangsungan layanan kepada pelanggan," ujar Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa saat ini, tekanan gas di dalam infrastruktur pipa secara berangsur stabil dengan diperolehnya tambahan gas untuk mengisi stok gas dalam jaringan pipa.
Fajriyah melanjutkan kepastian tambahan pasokan gas lainnya, juga telah dikonfirmasi dan akan dimanfaatkan untuk meningkatkan keandalan operasional dalam rangka menjaga kestabilan pasokan gas kepada pelanggan.
PGN, ujar dia lagi, selalu mengupayakan ketersediaan pasokan gas bumi demi mendukung kelangsungan operasional seluruh pelanggan, khususnya sektor industri, yang memiliki multiplier effect terhadap perekonomian nasional.
Sejalan dengan upaya menjaga kestabilan pasokan, PGN tetap mengingatkan pentingnya pengendalian pemakaian gas oleh pelanggan.
"PGN mengapresiasi dukungan penuh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait, serta terus berkoordinasi aktif untuk mendapatkan solusi terbaik dalam mendapatkan pasokan gas secara berkelanjutan," kata Fajriyah.
Pernyataan tersebut terkait dengan beredarnya kabar mengenai darurat penurunan pasokan gas yang disalurkan oleh PGN kepada pelanggan di wilayah Jabar dan Sumatera.
(agt)