Prabowo Mau Penertiban 3,7 Juta Ha Lahan Sawit Ilegal Beres September
Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan penertiban 3,7 juta hektare (ha) lahan sawit ilegal rampung pada September 2025. Penertiban dilakukan dengan mengambil alih lahan-lahan tersebut.
Ia mengatakan saat ini pemerintah sudah menguasai kembali sekitar 3,2 juta ha lahan.
"Akhir Agustus akan menjadi 3,5 juta hektare, mungkin September akan menjadi 3,7 juta hektare sudah kami kuasai kembali di tangan pemerintah Republik Indonesia," kata Prabowo di pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8).
Prabowo menegaskan tak akan memberikan pemutihan bagi pelaku lahan sawit ilegal tersebut.
Lihat Juga : |
Ia menyatakan pihak yang menguasai lahan secara ilegal itu diduga telah melakukan pelanggaran yang menimbulkan kerugian negara, sehingga tak pantas untuk mendapatkan pemutihan.
"Ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi, ya saya ambil. Dan katanya, laporannya ,masih banyak lagi yang melanggar, apa boleh buat," ucap dia.
Selain lahan sawit ilegal, Prabowo juga meminta aparat penegak hukum untuk menertibkan tambang ilegal di Indonesia.
Isu lahan sawit ilegal ini disinggung Prabowo dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR 2025 pada 15 Agustus kemarin. Saat itu, Prabowo mengklaim telah mengambil alih 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal dengan bantuan pasukan TNI.
Prabowo menyebut banyak perkebunan sawit yang berdiri di atas hutan lindung. Menurutnya, ada perusahaan yang sudah dipanggil Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tetapi mangkir.
Prabowo pun mewanti-wanti kepada orang kuat yang terlibat lahan sawit ilegal. Sebab, tak akan pandang bulu untuk menertibkan lahan-lahan ilegal itu.
Ia pun telah menerjunkan pasukan TNI untuk mengambil alih kebun sawit ilegal. Menurutnya, langkah ini diperlukan karena biasanya ada perlawanan.
"Yang sudah jelas kita verifikasi melanggar aturan adalah 3,7 juta hektare. Dan dari 3,7 juta hektare, 3,1 juta sudah dikuasai kembali," kata Prabowo pada pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
(mnf/pta)