Kemendag Akui Ritel Masih Takut Jual Beras Premium Usai Kasus Oplosan
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan mengungkapkan sejumlah ritel modern masih berhati-hati menjual beras premium di tengah isu ketersediaan beras.
"Kayaknya sih kalau misalnya yang kosong ya saya sudah komunikasi dengan Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) juga. Ya, mereka masih agak berhati-hati itu terkait dengan (penjualan) beras premium," kata Iqbal di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).
Menurut Iqbal, sikap hati-hati itu muncul karena ritel ingin memastikan kesesuaian kualitas beras premium dengan klaim di kemasan.
"Mereka melihat dulu packaging beras premium ini sesuai enggak dengan klaim mereka di-package-nya. Premium berapa kilo, ya sesuai enggak ukurannya, kemudian pecahan (broken)-nya seperti apa. Jangan sampai nanti ujung-ujungnya konsumen yang akan dirugikan. Nah, inilah yang akan dijaga oleh Aprindo," jelasnya.
Lihat Juga : |
Meski beras premium masih terbatas, Iqbal memastikan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sudah mulai masuk ke ritel modern. Ia menyebut Aprindo melaporkan stok beras SPHP tak hanya sudah dipesan, tetapi juga telah terkirim ke ratusan gerai anggotanya di berbagai daerah.
"Kalau misalnya beras SPHP itu kita sudah mendapatkan laporan dari Aprindo sudah ada, bahkan bukan hanya PO ya, tapi sudah ada ter-delivery itu ke beberapa, ke sekian ratus gerai anggota Aprindo di seluruh Indonesia," ujarnya.
Iqbal menambahkan sejak terbitnya peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terbaru, penyaluran beras SPHP kini tidak hanya terbatas di beberapa titik, tetapi juga sudah bisa melalui jaringan ritel modern.
Sebelumnya, isu kelangkaan beras di ritel sempat mencuat setelah kasus beras premium oplosan menyeret ratusan merek dan membuat produsen berhenti memasok.
Sejumlah toko ritel di Jakarta bahkan sempat tidak menjual beras premium, sementara sebagian lain hanya menyediakan stok terbatas.
Bapanas juga melaporkan distribusi beras SPHP masih belum optimal, baik di pasar tradisional, kios pangan, hingga ritel modern. Selain itu, Satgas Pangan Polri menyebut produsen dan distributor beras sempat menahan pasokan karena khawatir berurusan dengan hukum akibat pelanggaran mutu kemasan.
(del/agt)