Harga Beras di 214 Kabupaten/ Kota Masih Naik per Agustus 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras masih naik di 214 kabupaten/kota pada Agustus 2025. Namun, inflasi beras mulai melandai dibandingkan bulan sebelumnya.
Secara bulanan, inflasi beras tercatat sebesar 0,73 persen, lebih rendah dari Juli 2025. Dampaknya terhadap inflasi umum juga menurun. Dari sisi spasial, sebagian besar daerah masih melaporkan harga beras di atas harga acuan pemerintah, terutama di wilayah luar Jawa.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut tekanan inflasi beras sudah mulai terkendali.
"Inflasi beras pada bulan Agustus sebesar 0,73 persen dibandingkan bulan sebelumnya, relatif lebih rendah dibandingkan Juli," kata wanita yang akrab disapa Winny itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9).
Meski tekanan inflasi beras menurun, harga beras masih tinggi di banyak wilayah.
Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan rata-rata harga beras medium di zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi) mencapai Rp13.998 per kilogram (kg) hingga akhir Agustus 2025, naik 1,05 persen dibandingkan Juli 2025.
Untuk beras premium, rata-rata harganya mencapai Rp15.432 per kg atau naik 0,80 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Harga beras tertinggi di zona 1 untuk jenis medium tercatat di Kabupaten Wakatobi Rp17.765 per kg, disusul Bolaang Mongondow Timur Rp17.754, dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Rp17 ribu.
Sementara untuk beras premium, Wakatobi juga mencatat harga tertinggi Rp19.544 per kg, diikuti Kepulauan Talaud Rp18.895 dan Buton Utara Rp18.750.
Di zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua, harga beras jauh lebih tinggi. Rata-rata harga beras medium di wilayah ini mencapai Rp18.898 per kg, sedangkan beras premium Rp20.722 per kg.
Bahkan, harga di beberapa kabupaten jauh di atas rata-rata nasional. Kabupaten Intan Jaya misalnya, mencatat harga beras medium Rp50 ribu per kg. Untuk beras premium, harga tertinggi mencapai Rp60 ribu per kg di kabupaten yang sama. Kabupaten Puncak mencatat Rp45 ribu, dan Pegunungan Bintang Rp40 ribu per kg.
Menanggapi data tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemerintah akan memfokuskan langkah penanganan harga beras di 214 daerah yang masih mencatat kenaikan.
"Ada data dari BPS, ada 214 kabupaten/kota yang berasnya masih di atas harga acuan pemerintah (HAP). Kita akan fokus minggu ini mungkin di 214 itu. Saya sudah minta data kepada Ibu Kepala BPS, 214 daerah ini dan kami akan share kepada Badan Pangan (Nasional), Bulog, Menteri Pertanian. Kita akan lakukan gerakan bersama di 214 daerah ini," ujarnya.
Tito menambahkan jumlah daerah yang mengalami penurunan harga beras juga meningkat.
"Artinya gerakannya bagus, dari 51 ke 58 daerah kabupaten/kota yang menurun harganya," katanya.