KKP Ungkap Pemilik Tanggul Beton di Laut Cilincing

CNN Indonesia
Kamis, 11 Sep 2025 10:21 WIB
KKP mengungkap tanggul beton di Laut Cilincing, Jakarta Utara, yang mengadang akses nelayan lokal dalam melaut dimiliki Karya Citra Nusantara. ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap pemilik tanggul beton di Laut Cilincing, Jakarta Utara, yang mengadang akses nelayan lokal dalam melaut. 

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan mengatakan KKP telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas tanggul itu.

Dari hasil verifikasi terungkap tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai.

Fajar menyebut proyek reklamasi tersebut merupakan milik PT Karya Citra Nusantara.

"Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan," ujarnya Rabu (10/9) seperti dikutip dari detikfinance.com.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan tanggul beton yang membentang di laut Cilincing tersebut bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall.

"Bukan (proyek tanggul laut raksasa)," ujar pria yang akrab disapa Ipunk.

Ipunk mengaku timnya telah melakukan pemeriksaan terhadap tanggul beton di laut tersebut, termasuk izinnya. Hasilnya, dia pastikan aktivitas di kawasan tersebut telah mengantongi izin dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Terus awasi

Fajar menjelaskan KKP akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir.

Ia menegaskan KKP akan mengutamakan kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama.

"Pengembangan terminal umum yang dibangun oleh PT KCN sendiri ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien. Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab," imbuhnya.

Tanggul laut beton membentang di perairan Cilincing. 

Stafsus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim menyebut tanggul beton yang berdiri di kawasan pesisir Cilincing, bukan kewenangan Pemprov Jakarta. Dia menyebut pembangunan tanggul itu berada di bawah otoritas KKP.

"Itu adalah kewenangan dari KKP. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP," kata Chico Hakim kepada wartawan.

Chico menjelaskan, lokasi tanggul berada di sekitar kawasan Pelabuhan Marunda. Karena itu, pihak pengelola pelabuhan lebih mengetahui detail perizinan maupun tujuan pembangunan tanggul tersebut.

(agt/dhf)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK