Langkah Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang menghentikan impor gula rafinasi mendapatkan apresiasi dari Komisi IV DPR RI, yang menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan strategis untuk melindungi petani tebu nasional, serta memperkuat kemandirian pangan Indonesia.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyampaikan, penghentian impor gula rafinasi akan memberi ruang lebih besar bagi produksi dalam negeri, dan meningkatkan daya saing petani lokal. Jika nanti produksi dalam negeri sudah memenuhi kebutuhan, ia optimistis bahwa Indonesia tak lagi bergantung pada impor.
"Pak Wamen, saya apresiasi karena sudah menghentikan impor gula rafinasi. Ke depan, saya juga berharap impor etanol dapat dihentikan. Yang sebaiknya kita impor hanya produk yang memang belum bisa dipenuhi di dalam negeri," ujar Alex dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian (Kementan) yang diwakili oleh Wamentan Sudaryono di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi apresiasi itu, Wamentan Sudaryono menegaskan komitmen Kementan untuk meningkatkan produktivitas komoditas pangan strategis yang masih bergantung pada impor.
Selain itu, Kementan juga mendorong hilirisasi guna menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, mensubstitusi impor, serta memperluas ekspor.
"Concern Bapak dan Ibu di Komisi IV menjadi perhatian kami. Kementan akan terus mengedepankan produktivitas dalam negeri dan memastikan kesejahteraan petani serta industri nasional. Perjuangan ini akan kami lakukan agar dalam lima tahun ke depan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri," kata Sudaryono.
Ia menjelaskan, target pemerintah saat ini adalah mencapai swasembada pangan, termasuk gula konsumsi, secara bertahap.
"Tahun ini kita fokus pada swasembada pangan untuk kebutuhan konsumsi. Selanjutnya, industri pelan-pelan juga harus kita ambil porsinya, sehingga Indonesia benar-benar mandiri, baik untuk kebutuhan pangan maupun industri," tutur Sudaryono.
Pada raker, dibahas pula Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementan Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI.
Sudaryono menyampaikan, Kementan memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp145 miliar. Dengan demikian, pagu anggaran Kementan meningkat dari Rp40 triliun menjadi Rp40,15 triliun.
Adapun rincian pagu anggaran Kementan Tahun 2026 mencakup Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas sebesar Rp23,81 triliun; Nilai Tambah dan Daya Saing Industri Rp6,62 triliun; Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp747,69 miliar, serta Dukungan Manajemen Rp8,96 triliun.
"Tambahan anggaran ini akan difokuskan pada kegiatan yang sejalan dengan prioritas Presiden, mendukung tugas dan fungsi utama yang belum teralokasi, serta memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," tutup Sudaryono.
(rea/rir)