AHY Jawab Keluhan Sopir Truk Doping Gara-gara Jam Kerja Tinggi

CNN Indonesia
Senin, 06 Okt 2025 20:46 WIB
Menko IPK AHY merespons keluhan sopir truk yang mengaku harus memakai doping agar bisa tahan menghadapi tuntutan jam kerja tinggi. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi keluhan sopir truk logistik yang mengaku bekerja melebihi batas waktu hingga harus menggunakan doping demi mengejar target perjalanan.

AHY menegaskan pemerintah memiliki aturan yang sebenarnya sudah mengatur jam kerja dan keselamatan pengemudi. Namun, pelaksanaannya di lapangan sering kali tidak dijalankan dengan baik.

"Yang jelas tadi, tidak secara khusus, tapi sudah ada aturannya sebetulnya. Ini juga yang kembali, kadang kala aturan sudah ada, sudah dikaji dengan baik, tapi tidak dijalankan. Akhirnya, ya menimbulkan korban insiden dan kecelakaan yang tidak diperlukan," ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor Kemenko IPK, Jakarta Pusat, Senin (6/10).

Ia menilai persoalan ini tak hanya soal disiplin aturan, tetapi juga berkaitan erat dengan kesejahteraan pengemudi. Menurutnya, banyak sopir truk yang bekerja di bawah tekanan ekonomi dan sosial yang berat sehingga perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

"Kami juga satu semangat untuk meningkatkan kesejahteraan dari para pengemudi. Karena kita tahu banyak sekali yang kondisi ekonomi dan sosialnya sangat-sangat terbatas dan membutuhkan atensi dari kita semua," katanya.

AHY menambahkan pemerintah terbuka terhadap masukan dari asosiasi pengemudi truk dan pihak-pihak terkait. Ia menyebut sinergi antara pemerintah dan DPR RI diperlukan untuk memastikan kebijakan di sektor logistik berjalan efektif dan berpihak pada keselamatan pengemudi.

"Kita mendengarkan masukan dan aspirasi dari asosiasi pengemudi truk atau angkutan logistik ini. Dari waktu ke waktu kami juga mendengar, di parlemen juga diterima dengan baik sehingga kolaborasi pemerintah dengan DPR RI ini saya rasa bagus untuk kita kawal bersama," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menjelaskan aturan jam kerja sopir sebenarnya sudah diatur secara tegas. Ia menyebut jam kerja maksimal pengemudi adalah delapan jam per hari dan untuk trayek jarak jauh perusahaan wajib menugaskan dua sopir agar bisa bergantian.

"Jadi gini, sesuai dengan jam kerja, itu adalah maksimum delapan jam. Jadi ketika ada trayek yang jauh melebihi delapan jam, itu kita akan imbau dan wajibkan seluruh perusahaan menggunakan dua pilot. Jadi dua sopir," ucapnya.

"Seperti bus malam itu, bus-bus yang terlalu jauh itu, dia sudah punya dua sopir, sehingga mereka bergantian. Satunya mungkin nyetir malam, paginya selesai, besoknya yang bergantian," ujar Afriansyah.

Sebelumnya, AHY juga menyoroti dampak kebijakan nol kendaraan kelebihan muatan dan dimensi alias over load and over dimension (Zero ODOL) yang ditargetkan pada awal 2027 terhadap keselamatan dan ekonomi nasional. Ia menyebut penerapan kebijakan itu tidak hanya menekan angka kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru.

"Dengan kebijakan ODOL, maka kita bisa menyelamatkan masyarakat kita dari kecelakaan yang sekali lagi telah merenggut banyak nyawa di jalan," kata AHY.

Ia menjelaskan sekitar 10,5 persen kecelakaan lalu lintas pada 2024 disumbang oleh kendaraan angkutan barang, termasuk truk ODOL, yang juga menyebabkan kerusakan jalan bernilai miliaran rupiah setiap tahun.

Namun di balik tantangan penertiban, AHY melihat potensi ekonomi yang besar. Berdasarkan analisis awal Badan Pusat Statistik (BPS) di DKI Jakarta dan Jawa Barat, dua provinsi yang menyumbang 30 persen terhadap PDB nasional, penerapan kebijakan zero ODOL justru berpotensi membuka lapangan kerja baru dan mendorong investasi di sektor logistik serta industri kendaraan.

"Justru dengan kebijakan yang tepat sasaran, kita ingin menormalisasi kendaraan, dan kita potret ada potensi investasi terkait dengan transportasi angkutan barang ini. Jika itu dikembalikan untuk menggerakkan industri dalam negeri, justru akan menghadirkan potensi yang sangat signifikan," ujar AHY.

Ia menambahkan sekitar 35 persen pemilik usaha logistik telah menyatakan kesiapan melakukan normalisasi kendaraan atau investasi baru. Hal ini menunjukkan peluang ekonomi dari penerapan Zero ODOL cukup besar, sekaligus memperkuat keselamatan di jalan raya.

Sebelumnya, Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (ARBPI) mengungkap banyak sopir logistik terpaksa menggunakan narkoba karena jam kerja yang tidak manusiawi.

Ketua ARBPI Ika Rostianti mengatakan pengemudi kini harus menempuh perjalanan Jakarta-Surabaya hanya dalam waktu 14 jam tanpa istirahat cukup sehingga risiko kecelakaan pun meningkat. Dalam sepekan, tercatat sekitar 7-8 kasus kecelakaan melibatkan sopir logistik.

"Hampir sebagian sopir logistik itu memakai doping, memakai narkoba. Sekarang tidak masuk akal soalnya Jakarta-Surabaya bisa 14 jam," ungkap Ika dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Rabu (1/10), melansir detikfinance.

(del/dhf)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK