Purbaya membuka peluang menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan. Saat ini tarif PPN adalah 11 persen.
Namun untuk mengambil langkah itu, Purbaya akan melihat situasi perekonomian dan penerimaan negara sampai akhir tahun ini.
"Kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun," kata dia dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya mengatakan penurunan tarif PPN memang bisa mendongkrak daya beli masyarakat.
"Saya sekarang belum terlalu clear nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan tetapi kita pelajari hati-hati," jelasnya.
Purbaya berencana menghapus utang macet di bawah Rp1 juta milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah ini dilakukan agar MBR tetap bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi.
Purbaya mengatakan telah meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mendata calon debitur yang terhalang akses KPR akibat catatan kredit kecil tersebut. Ia juga akan berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar langkah ini bisa menjadi masyarakat yang terganjal administratif Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam mengajukan KPR bersubsidi.
"Saya akan bertemu dengan OJK nanti. Jadi, saya minta tadi, hari Senin pekan depan apakah betul ada 100 ribu lebih orang yang seperti itu. Komisioner BP Tapera bilang 100 ribu lebih artinya kalau diputihkan di bawah Rp1 juta dan katanya pengembangnya mau bayar, itu bagus. Minggu depan Kamis mungkin saya akan ke OJK sehingga diharapkan sudah clear bisa apa tidak, harusnya bisa," jelas Purbaya dalam keterangan resmi, Selasa (14/10).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebelumnya memang mengungkapkan kepada Purbaya bahwa SLIK menjadi masalah yang sering dikeluhkan para pengembang.
"Saya sudah laporkan penyerapan anggaran di Kementerian PKP, saya janjikan penyerapan kami itu di Desember 2025 akhir itu paling tidak 96 persen itu akan tercapai. Saya juga sampaikan berbagai masalah salah satunya soal SLIK OJK yang menjadi keluhan pengembang," ujar pria yang akrab disapa Ara itu.
"Pak Menkeu berkenan untuk membantu nanti kebijakan dengan OJK, sehingga nanti dari segi demand perumahan bisa terselesaikan. Hari Senin pekan depan sudah akan di-follow up dan dijadwalkan Kamis-nya akan ketemu dengan OJK," sambungnya.
(fby/agt)