Sempat Dilarang Imbas Isu Radioaktif, Udang RI Kini Bisa Masuk AS

CNN Indonesia
Minggu, 19 Okt 2025 18:30 WIB
Ilustrasi. Sempat dilarang, ribuan kontainer udang RI bisa masuk AS. (ANTARA FOTO/Saiful Bahri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ribuan kontainer udang asal Indonesia yang sebelumnya terancam tidak bisa masuk Amerika Serikat (AS) karena terpapar radioaktif kini mendapat izin masuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS.

Kesepakatan tersebut dicapai pada 18 Oktober waktu AS, setelah serangkaian perundingan terkait aturan impor baru Import Alert (IA), yang sebelumnya sempat membuat khawatir para eksportir dan pelaku usaha udang Indonesia.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (KKP) Ishartini mengatakan ribuan kontainer udang yang sedang dalam perjalanan ke AS kini diizinkan masuk meski akan tiba setelah aturan baru diberlakukan.

"Akhirnya high level leaderships mereka (FDA) memutuskan untuk memperbolehkan masuk ribuan kontainer udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah 31 Oktober 2025," ujar Ishartini dalam keterangan resmi, Minggu (19/10).

Sebelumnya, pemerintah AS telah mengumumkan aturan pengetatan impor lewat Import Alert yang berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan eksportir karena ribuan kontainer udang Indonesia saat itu sudah berlayar menuju AS dan diperkirakan tiba setelah batas waktu yang ditentukan, tanpa sempat melengkapi dokumen tambahan yang dipersyaratkan.

Namun, pemerintah meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang tersebut telah melalui proses quality assurance dan memiliki Sertifikat Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP.

Meski mendapat dispensasi, ribuan kontainer udang Indonesia itu tetap akan menjalani pemeriksaan oleh FDA setibanya di pelabuhan AS.

Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk memastikan tidak adanya kontaminasi unsur radioaktif Cesium-137, sesuai dengan regulasi keamanan pangan AS. Pemeriksaan serupa juga diberlakukan terhadap kontainer udang yang tiba sebelum tanggal 31 Oktober.

Sebelumnya, kewajiban sertifikat bebas radioaktif ini muncul setelah FDA mengeluarkan Import Alert pada 3 Oktober 2025, yang memberlakukan sertifikasi wajib untuk udang dan rempah dari Jawa dan Lampung mulai 31 Oktober 2025.

Kebijakan ini didasarkan pada hasil temuan FDA dan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) yang mendeteksi keberadaan isotop radioaktif Cesium-137 pada beberapa sampel udang dan cengkeh asal Indonesia.

Pemerintah Indonesia telah menegaskan bahwa sumber paparan Cs-137 bukan berasal dari tambak atau perkebunan, melainkan dari aktivitas industri logam di kawasan Cikande, Banten. Kontaminasi tersebut telah terlokalisasi dan ditangani melalui langkah dekontaminasi serta pengawasan lintas kementerian.

(del/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK