Purbaya Akan Berlakukan Hukuman Baru ke Importir Baju Bekas, Apa Itu?

CNN Indonesia
Rabu, 22 Okt 2025 13:03 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberlakukan hukuman baru kepada importir pakaian bekas; denda. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberlakukan hukuman baru kepada importir pakaian bekas; denda.

Selama ini sanksi pada importir pakaian bekas hanya sebatas pemusnahan barang bukti hingga pidana.

Menurut Purbaya, sanksi tersebut tidak memberikan keuntungan bagi negara. Sanksi justru merugikan.

"Impor barang-barang baju bekas seperti apa, penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, nggak didenda, saya rugi," kata Purbaya ditemui di Kantornya, Rabu (22/10).

Purbaya menyebutkan apabila tidak disertai denda, maka pemerintah rugi. Sebab harus rogoh kantong untuk memusnahkan dan yang dipenjara harus juga diberi makan menggunakan uang negara.

"Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keadaan berubah, di mana kita bisa denda orang itu juga," jelasnya.

Saat ini pakaian bekas impor banyak ditemukan salah satunya di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Purbaya pun berencana untuk mengganti barang-barang yang dijual pedagang dengan buatan dalam negeri.

"Nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri. Masa mau menghidupkan UMKM ilegal, bukan itu tujuan kita," imbuhnya.

Dengan pelarangan tersebut, ia berharap UMKM dengan produk dalam negeri bisa makin berkembang. Hal ini dinilai akan berdampak positif bagi industri tekstil yang tengah melempem.

"Kita tujuannya menghidupkan UMKM ilegal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri," pungkasnya.

(ldy/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK