Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana membenahi Pasar Senen yang saat ini menjadi pusat penjualan pakaian bekas impor ilegal.
Pembenahan akan dilakukan dengan mengganti barang yang dijual pedagang dengan produk dalam negeri.
"Nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri. Masa mau menghidupkan UMKM ilegal, bukan itu tujuan kita," katanya, Rabu (22/10) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pembenahan tersebut, ia berharap UMKM dengan produk dalam negeri bisa makin berkembang. Ia juga berharap pembenahan berdampak positif bagi industri tekstil yang tengah melempem.
"Kita tujuannya menghidupkan UMKM ilegal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri," katanya.
Selain pembenahan itu, agar peredaran pakaian bekas impor ilegal tak merajalela, Purbaya juga berencana memberikan denda kepada importir.
Hukuman itu baru. Selama ini, sanksi pada pelaku hanya sebatas pemusnahan barang bukti hingga ancaman pidana saja.
Menurut Purbaya, sanksi tersebut tidak memberikan keuntungan bagi negara. Yang ada katanya, justru negara merugi karena harus mengeluarkan biaya untuk memusnahkannya.
"Impor barang-barang baju bekas seperti apa, penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapat duit, nggak didenda, saya rugi," kata Purbaya.
"Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keadaan berubah, di mana kita bisa denda orang itu juga," tambahnya.
(ldy/agt)