Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pinjaman bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih senilai Rp216 triliun tersedia dan siap dicairkan.
Ia menyebut penyaluran dana akan dilakukan setelah alokasi sebelumnya sebesar Rp200 triliun terserap di sistem perbankan.
"Yang Kopdes uangnya udah saya taruh Rp200 triliun itu. Kalau mereka pakai, uangnya udah di sistem tuh. Kan masih ada sisa tuh. Kalau mau pakai bisa pakai ke sana," ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Jumat (24/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana Rp200 triliun yang dimaksud merupakan penempatan dana pemerintah yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara.
Kelima bank tersebut adalah BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI dengan total penempatan masing-masing Rp55 triliun untuk tiga bank besar, Rp25 triliun untuk BTN, dan Rp10 triliun untuk BSI.
Purbaya menjelaskan dana Rp216 triliun untuk Kopdes Merah Putih sudah disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sistem perbankan. Pemerintah menanggung bunga pinjaman agar koperasi bisa mengakses pembiayaan dengan suku bunga rendah.
"Begitu bank itu menyalurkan untuk Kopdes, bunganya bayar ke saya hanya 2 persen. Kewajiban bayar saya tinggal 2 persen. Ada, nanti kalau kurang saya tambah lagi. Sudah ada Rp16 triliun disiapkan di APBN dan uangnya udah siap. Tapi saya enggak mau gelontorin dulu sebelum yang Rp200 triliun kira-kira terserap," jelasnya.
Purbaya juga memastikan dengan terbitnya surat pernyataan resmi dari menkeu, koperasi kini bisa langsung mengajukan pinjaman ke bank tanpa proses tambahan yang rumit.
"Koperasi dan program (BPI) Danantara bisa langsung pinjem ke banknya, dan bank akan langsung menyalurkannya. Begitu programnya siap, langsung bisa cair uangnya," katanya.
Regulasi penyaluran pinjaman ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025, yang memungkinkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai jaminan penyaluran dana ke bank-bank Himbara.
Purbaya menegaskan jumlah yang sebelumnya hanya Rp16 triliun kini telah diperluas menjadi Rp216 triliun.
"Enggak, pada dasarnya bukan Rp16 triliun sekarang, udah Rp216 triliun. Kalau mereka mau pakai, boleh," tegasnya.
Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Pemerintah menargetkan ribuan koperasi mulai menerima pinjaman dari Himbara dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.
(del/sfr)