Menkes Heran Ada Iuran Peserta BPJS Gaji Rp100 Juta Ditanggung Negara
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin heran melihat iuran BPJS Kesehatan dengan orang kaya dengan gaji Rp100 juta per bulan masih ditanggung negara karena masuk kategori peserta penerima bantuan iuran (PBI).
Hal tersebut terungkap berkat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Meski masuk dalam kelompok desil 10, orang-orang kaya di Indonesia itu ternyata berstatus PBI.
"Dengan adanya DTSEN, ini juga menarik. Begitu kita lihat, desil 10 itu kan 10 persen orang terkaya Indonesia, ada juga yang dibayari PBI-nya 0,54 (juta jiwa)," ungkapnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (13/11).
"Data ini (DTSEN) bagus untuk merapikan kalau ada penghapusbukuan, ada juga yang mesti dihapus, desil 10, desil 9. Itu kan pasti pendapatannya Rp100 juta sebulan ke atas, ngapain sih dibayarin juga PBI-nya?" tegas Budi.
Lihat Juga : |
Mengacu bahan paparan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemilik gaji Rp100 juta ke atas itu mencapai 0,54 juta jiwa. Itu berarti ada sekitar 0,56 persen dari total PBI BPJS Kesehatan berisi orang-orang kaya yang iurannya dibayar negara.
Sedangkan jumlah PBI atau peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar negara mencapai 96,8 juta orang atau 34 persen dari total populasi di Indonesia. Kemenkes merekam data tersebut per Juli 2025.
Budi mendorong penghapusan nama-nama orang kaya dalam daftar PBI tersebut. Bahkan, menurutnya bukan cuma menghapus kelompok desil 10, tetapi kelompok di bawahnya yang juga termasuk tidak tepat sasaran sebagai PBI. Kemenkes mencatat saat ini masih ada 10,84 juta jiwa penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, yakni mereka yang berasal dari desil 6 sampai desil 10.
Pemutakhiran data kepesertaan PBI, menurut Kemenkes, bisa mengacu DTSEN, di mana para penerima bantuan iuran hanya dari desil 1 hingga desil 5.
(skt/pta)