BPJPH Apresiasi Peran DPR dalam Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan apresiasi atas dukungan terhadap penguatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang diberikan DPR RI secara konsisten.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan (Babe Hasan) dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang membahas pelaksanaan dan rencana program halal nasional.
"Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh anggota Komisi VIII. Dukungan dan kolaborasi yang selama ini dijalankan sangat membantu kami dalam percepatan pelaksanaan Jaminan Produk Halal dan pencapaian kinerja BPJPH. Hasil kunjungan bersama Komisi VIII DPR RI ke daerah-daerah menunjukkan dampak yang sangat signifikan," ujar Babe Haikal.
Ia menekankan bahwa antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap layanan halal menuntut BPJPH untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan. Selain itu, juga dilakukan penguatan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelatihan pendamping halal. Jumlahnya bisa 1.000, 2.000, bahkan 3.000 peserta pelatihan, dan BPJPH siap menampungnya. Karena itu kami berharap sinergi dengan Komisi VIII terus diperkuat," lanjut Babe Haikal.
Ditegaskan, UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi dasar komitmen BPJPH dalam memastikan seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia bersertifikat halal.
Untuk itu, BPJPH akan terus memperkuat layanan, termasuk melalui digitalisasi proses, sinergi antarlembaga, serta penguatan diplomasi halal Indonesia agar mampu bersaing sebagai produsen halal global.
(rea/rir)