Pertamina Tunggu Arahan ESDM soal Kuota LPG 3 Kg untuk Kopdes
PT Pertamina (Persero) menunggu arahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kuota LPG 3 kilogram (kg) untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ini diungkap Direktur Utama (Dirut) Pertamina Simon Aloysius Mantiri usai mendapat pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar. Nasril menanyakan kepastian terkait gas melon untuk kebutuhan konsumen langsung, terutama di Kopdes Merah Putih.
"Pertamina adalah sebagai penyalur dari BBM dan LPG, tentunya kami mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Misalnya, untuk LPG sesuai dari Dirjen Migas (Kementerian ESDM) kami juga akan menyesuaikan kuotanya," kata Simon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (19/11).
Masalah kuota LPG 3 kg untuk Kopdes Merah Putih masuk dalam kesimpulan RDP. Komisi VI meminta Pertamina beserta subholding terkait menjaga kesinambungan roadmap dalam mendorong ketahanan energi, termasuk dukungan alokasi LPG untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Lihat Juga : |
Kendati demikian, Nasril tetap berharap Komisi VI DPR RI bisa mendesak pemerintah melalui Dirjen Migas Kementerian ESDM menambah kuota LPG 3 kg kepada Kopdes Merah Putih.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade lalu menjawab keluhan Nasril dengan mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Andre menyebut sang Kepala Negara memastikan setiap Kopdes Merah Putih akan menjadi pangkalan LPG 3 kg.
"Sudah otomatis Pak Nasril seluruh Koperasi Merah Putih pasti akan mendapatkan kuota (LPG 3 kg). Enggak mungkin Pak Ega (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra) macam-macam sama Pak Simon. Betul kan Pak Simon, Pak Ega?" jelas Andre.
"Tanpa perlu kita desak pun, mereka (Pertamina) sudah didesak oleh presiden. Pasti dirjen Migas juga enggak akan aneh-aneh," tegasnya.
Menurut Andre, Pertamina juga tidak memerlukan perubahan narasi dalam kesimpulan RDP terkait penambahan kuota LPG 3 kg. Hal itu diamini Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri dan Dirut PPN Mars Ega Legowo Putra.
"Soal Koperasi Merah Putih itu sudah jelas kebijakan pemerintah, instruksinya sudah jelas. Saya rasa tidak butuh lagi (perubahan narasi dalam kesimpulan RDP), betul kan Pak Ega, enggak butuh kan? Saya rasa cukup kesimpulan," tutup Politikus Partai Gerindra itu.
"Saya rasa tadi di kesimpulan sudah ada yang menyangkut hal tersebut (koordinasi dengan Kementerian ESDM)," timpal Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.
RDP Komisi VI DPR RI akhirnya tidak mengubah kesimpulan soal kuota LPG 3 kg untuk Kopdes Merah Putih. Kesimpulannya adalah: menjaga kesinambungan roadmap dalam mendorong ketahanan energi, termasuk dukungan alokasi LPG untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Di lain sisi, Dirut Pertamina Simon Aloysius Pertamina menjawab aspirasi DPR RI yang menginginkan Pertashop diperbolehkan menjual BBM subsidi. Ia menegaskan keputusan terkait hal tersebut ada di tangan BPH Migas.
"Apabila dari asosiasi, saudara-saudara kita yang di Pertashop mengusulkan untuk dapat menjual BBM subsidi, agar sesuai dengan aturan yang ada kemungkinan kami mengusulkan untuk dibentuk SPBU Mini," jelasnya.
"Karena persyaratan penjualan BBM subsidi itu ada beberapa kelengkapan sesuai aturan dari BPH Migas, antara lain CCTV, perlengkapan lain. Dengan demikian, kita bisa meyakini bahwa penyaluran BBM subsidi itu tepat sasaran dan sesuai aturan," tegas Simon.
(skt/dhf)