Amran Ancam Cabut Izin 136 Kios yang Halangi Petani Beli Pupuk Subsidi

CNN Indonesia
Jumat, 21 Nov 2025 20:00 WIB
Mentan Amran berkata akan mencabut izin 136 kios pupuk yang dilaporkan mempersulit petani saat menebus pupuk subsidi.
Mentan Amran berkata akan mencabut izin 136 kios pupuk yang dilaporkan mempersulit petani saat menebus pupuk subsidi. (Arsip FMB9).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin 136 kios pupuk yang dilaporkan mempersulit petani saat menebus pupuk subsidi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Masih ada saudara kita dari seluruh Indonesia, 136 (kios) yang melarang atau mempersulit untuk menebus pupuk dengan menggunakan KTP. Kalau ini 136 kami minta ditegur. Jadi teguran, tapi kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kita cabut," ujar Amran saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11).

Amran menjelaskan laporan dari masyarakat terus masuk setiap pekan, termasuk mengenai pelanggaran harga eceran tertinggi (HET). Ia mengungkapkan masih ada 115 kios yang menjual pupuk di atas HET.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ini masih ada, satu minggu ini ada 115 (kios) itu harga di atas HET. Dan hari ini juga kita tindaklanjuti meminta kepada Pupuk Indonesia untuk izinnya dicabut," kata Amran.

Ia memastikan setiap pelanggaran yang telah diverifikasi akan langsung dijatuhi sanksi.

"Semua yang diverifikasi, sudah terbukti, langsung dicabut. Itu enggak ada ampun," tegasnya.

Selain soal pupuk, Amran juga menyoroti 31 laporan terkait alat mesin pertanian (alsintan), termasuk dugaan pungutan sebelum bantuan diserahkan kepada petani.

"Di antaranya ada pungutan fee, atau bayar baru traktornya diterima. Padahal ini adalah gratis," ujarnya.

Seluruh kasus tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum daerah untuk diproses.

"Ini yang 31 (laporan) kami langsung kirim ke penegak hukum setempat agar ditindaklanjuti diproses. Kalau ada pidana, dipidanakan," tutur dia.

Ia kembali mengingatkan penggunaan kartu tani tidak lagi menjadi syarat pembelian pupuk subsidi.

"Masih ada yang melaporkan 136 wajib masih menggunakan kartu tani. Ini kami wajibkan KTP saja cukup, tidak diwajibkan lagi kartu tani," tegasnya.

Amran memastikan stok pupuk berada dalam kondisi aman menjelang musim tanam. Ia meminta seluruh pihak di lapangan tidak mempersulit akses petani dalam memperoleh pupuk subsidi, terutama ketika kebutuhan meningkat pada periode tanam.

Ia juga menjelaskan jumlah laporan pelanggaran yang diterima kementerian telah menurun drastis. Dari sekitar 2.000 laporan yang pernah masuk, kini hanya tersisa 115 laporan atau sekitar 5 persen dari total sebelumnya.

Kementerian Pertanian sebelumnya mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk yang terbukti melanggar HET setelah rangkaian sidak di berbagai daerah. Pemerintah juga resmi menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen mulai 22 Oktober sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang sistem pupuk nasional.

Kementan membuka kanal pengaduan "Lapor Pak Amran" bagi masyarakat serta menyiapkan peran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk mendukung distribusi pupuk bersubsidi.

[Gambas:Video CNN]

(del/dhf)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER