Menteri UMKM Soroti Produk China Bebas Masuk RI Tanpa Izin
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan produk China bebas masuk Indonesia tanpa perlu sertifikasi.
Ia mencontohkan jam tangan asal China yang masuk tanpa label, lalu diberikan label Indonesia.
Hal itu, katanya, berbeda dengan produk RI yang harus mengurus berbagai izin, seperti sertifikasi halal, standar nasional Indonesia (SNI), dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Barang-barang China produknya masuk Indonesia enggak perlu lewat sertifikasi perizinan segala macam, seakan-akan barang dari luar itu udah pasti maha benar dengan segala firmannya," ujar Maman dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Park Hyatt, Jakarta, Selasa (1/12).
"Tapi kalau barang Indonesia, UMKM lokal, harus lewati yang pertama NIB (nomor induk berusaha), ngurusin sertifikat halal, terus SNI (Standar Nasional Indonesia), terus (izin) BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan), dan lain sebagainya," sambungnya.
Maraknya produk impor membuat UMKM lokal terancam meski diberikan pembiayaan besar atau pelatihan yang hebat. Karena itu, pemerintah bertekad menutup pintu masuk barang impor terutama ilegal.
Ia mengatakan Kementerian Keuangan mulai menertibkan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk tidak mudah membuka pintu masuk barang impor.
Saat barang impor sudah dilarang masuk, pemerintah akan mendorong produk lokal membanjiri pasar domestik.
"Tanpa ada keberpihakan untuk menutup atau membatasi barang-barang dari luar, saya mau sampaikan jangan pernah berpikir UMKM kita bisa berkembang secara pesat," katanya.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Ahmad Heri Firdaus mengungkapkan barang impor ilegal masuk lewat pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi.
Karenanya, Heri menilai penindakan barang impor ilegal harus langsung dikomandoi Presiden Prabowo Subianto.
"Impor ilegal harusnya presiden langsung yang jadi komandonya. Dengan luasnya Indonesia dan banyaknya pelabuhan yang berpotensi jadi pelabuhan-pelabuhan tikus menjadi tantangan sendiri bagi kita untuk menjaga keamanan dari produk impor ilegal," ujarnya dalam Diskusi Publik Tanggapan Atas Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III/2025 secara virtual, Kamis (6/11).
Heri mengingatkan produk impor ilegal yang sudah masuk pasar RI akan sulit dideteksi. Hal itu tentu mengancam daya saing produk dalam negeri.
Barang impor juga masuk ke pasar Indonesia tanpa dikenai bea masuk tinggi. Sementara, produk lokal harus menanggung pajak yang lebih besar.
"Yang impor digampangin, masuknya serampangan. Bisa kita beli bebas di marketplace. Itu kita enggak tahu keamanannya gimana, kita enggak tahu asal usul produknya, apakah dia bayar pajak sebagaimana mestinya," ujarnya.
(fby/sfr)