BGN Ancam Potong Insentif Rp6 Juta Jika Dapur MBG Tak Penuhi Standar

CNN Indonesia
Senin, 08 Des 2025 10:56 WIB
BGN memperingatkan SPPG atau dapur MBG untuk memenuhi SOP dan kelayakan fasilitas jika tak mau insentif Rp6 juta per hari dipangkas.
BGN memperingatkan SPPG atau dapur MBG untuk memenuhi SOP dan kelayakan fasilitas jika tak mau insentif Rp6 juta per hari dipangkas. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Gizi Nasional (BGN) memperingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) agar memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan kelayakan fasilitas jika tak mau insentif fasilitas sebesar Rp6 juta per hari dipangkas.

Penegasan ini disampaikan menyusul sejumlah temuan lapangan yang menunjukkan dapur MBG belum dikelola sesuai ketentuan.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menekankan para mitra, yayasan, dan kepala SPPG wajib menjaga fasilitas dapur agar tetap memenuhi standar keamanan dan kualitas pangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini. Sudah dapat insentif Rp6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak enggak mau ganti, akhirnya kepala SPPG, ahli gizi dan akuntan patungan beli blender. Gimana tuh," ujarnya dalam keterangan resmi saat pengarahan di acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Hotel Aston Cirebon, Minggu (7/12).

Insentif Rp6 juta per hari diberikan sebagai kompensasi atas kesiapsiagaan fasilitas SPPG sesuai standar BGN. Direktur Sistem Pemenuhan Gizi Kedeputian Sistem dan Tata Kelola BGN Eny Indarti menyebutkan skema ini merupakan pembayaran tetap dan tidak bergantung pada jumlah porsi yang dilayani.

"Besaran ini berlaku untuk dua tahun pertama, selanjutnya akan dievaluasi," ujarnya.

Namun kebijakan tersebut memicu kecemburuan di antara sebagian mitra dan yayasan. Nanik mengatakan dirinya menerima protes terkait penyamaan besaran insentif di berbagai dapur.

"Masa saya yang sudah bangun dapur 400 meter persegi di tahap pertama disamakan dengan dapur-dapur sekarang yang kurang dari 400 meter persegi," kata Nanik menirukan keluhan mereka.

Melalui mekanisme penilaian independen, BGN memastikan asas keadilan tetap berlaku.

"Mereka akan menilai dapur-dapur anda dengan adil. Kalau ternyata dapur anda tidak sesuai standar, atau nilainya rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. Jangan sembarangan," kata Nanik.

Selain memenuhi SOP, setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), serta Sertifikat Halal. Para relawan juga diwajibkan mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan.

Untuk Kota Cirebon, dari 21 SPPG yang beroperasi, 15 telah memiliki SLHS, 11 sedang mengajukan, sementara dua belum mengajukan sama sekali. Di Kabupaten Cirebon, dari 139 SPPG yang beroperasi, 106 sudah ber-SLHS, 24 sedang diuji, dan sembilan belum mengajukan.

Nanik meminta dapur MBG yang belum memenuhi ketentuan agar segera menuntaskan kewajiban tersebut.

"Tolong ya, yang belum harus segera mendaftar. Saya beri waktu satu bulan. Kalau dalam satu bulan belum juga mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan, saya perintahkan agar di-suspend," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER