DPR Restui Purbaya Suntik KAI hingga Pelni Rp4,77 T
Komisi XI DPR RI merestui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyuntik Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp4,77 triliun. Modal ini berupa tunai maupun non tunai.
Kesepakatan diambil saat Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi XI, Senin (8/12) yang dihadiri Purbaya beserta jajaran seperti Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban.
"Komisi XI DPR menyetujui PMN tunai dan non tunai pada APBN 2025 kepada BUMN," ujar Ketua Komisi XI Muhammad Misbakhun saat membacakan kesimpulan rapat.
Ada tiga BUMN yang menerima PMN, pertama, PT Kereta Api (Persero) dengan penambahan sebesar Rp1,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk pengadaan sarana trainset dan retrofit KRL Jabodetabek sebagai kelanjutan dari PMN 2024.
Kedua, PMN diberikan kepada PT Industri Kereta Api (INKA) sebesar Rp473 miliar. Dana akan digunakan untuk penguatan kapasitas industri perkeretaapian, khususnya perluasan fasilitas produksi pengembangan sistem produksi untuk manufaktur sarana di pabrik Madiun dan Banyuwangi.
Ketiga, suntikan diberikan kepada PT Pelayaran Indonesia (Pelni) senilai Rp2,5 triliun. Dana tersebut akan dipakai untuk pengadaan tiga kapal penumpang sebagai kelanjutan dari PMN 2024.
Selain kepada tiga BUMN ini, PMN juga direstui untuk diberikan kepada dua Badan Layanan Umum (BLU) yakni Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp6,68 triliun. Tujuannya, untuk melanjutkan penugasan memberikan pembiayaan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kemudian PMN juga masuk ke Badan Bank Tanah sebesar Rp 2,95 triliun. Bentuknya non tunai. Tujuannya untuk mendukung program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.
(ldy/sfr)