PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan komitmennya melindungi nasabah dari maraknya kejahatan finansial. Penegasan ini disampaikan dalam Press Conference "Waspada Penipuan" yang digelar bersama Polda Metro Jaya di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Senin (9/12).
Dalam konferensi pers tersebut, BSI dan Polda Metro Jaya meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bank atau institusi resmi.
Modus yang banyak ditemui meliputi phishing, social engineering, pesan singkat, panggilan telepon, WhatsApp, hingga akun media sosial palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi hoaks terkait pencairan dana hibah yang diklaim berasal dari penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) Pemerintah sebesar Rp10 triliun di BSI.
Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar, menegaskan bahwa informasi tersebut palsu dan tidak berasal dari BSI maupun lembaga pemerintah.
"Dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) merupakan dana milik pemerintah Republik Indonesia yang ditempatkan di bank pemerintah termasuk BSI sesuai ketentuan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam rangka pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas untuk mendukung program pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Wisnu dalam keterangannya dikutip Rabu (10/12).
Wisnu menegaskan penempatan dana serta penyaluran pembiayaan yang bersumber dari dana SAL tersebut tunduk pada ketentuan khusus yang diatur di dalam KMK, serta tetap memperhatikan prinsip good corporate governance serta kehati-hatin dan menjaga kualitas pembiayaan agar tetap memiliki performa yang baik untuk menjaga kepentigan seluruh stakeholders.
Secara berkala, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berperan aktif mengedukasi waspada penipuan kepada nasabah sebagai bentuk komitmen dukungan perusahaan untuk menjaga nasabah.
Diantaranya melalui Whatsapp resmi Bank Syariah Indonesia 081584114040, edukasi informasi resmi BSI melalui www.bankbsi.co.id maupun official media sosial BSI Call 14040, Media social: Facebook:Bank Syariah Indonesia|Instagram:@banksyariahindonesia;|Twitter : @bankbsi_id |@bsihelp| Youtube: Bank Syariah Indonesia
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan bahwa untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kecurigaan atas segala bentuk informasi yang mencurigakan.
Termasuk sesuai dengan yang disampaikan BSI bahwa ajakan tersebut adalah tidak benar dan tidak resmi dikeluarkan dari institusi manapun.
"Kami Polda Metro Jaya siap mengawal dan menyediakan ruang publik melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat 24 jam," ujarnya.
(inh)