Harga minyak melonjak pada perdagangan Rabu (17/12) setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan blokade total terhadap seluruh kapal tanker minyak yang masuk dan keluar dari Venezuela.
Langkah tersebut memicu kembali ketegangan geopolitik di tengah kekhawatiran pasar terhadap permintaan global yang masih rapuh.
Mengutip Reuters, harga minyak berjangka Brent naik 57 sen atau 0,9 persen menjadi US$59,50 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat menguat 59 sen atau 1 persen ke level US$55,86 per barel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan harga ini terjadi setelah pada sesi sebelumnya minyak ditutup mendekati level terendah dalam lima tahun.
Penurunan harga sebelumnya dipicu oleh perkembangan pembicaraan damai Rusia-Ukraina yang berpotensi membuka kembali pasokan minyak Rusia jika sanksi Barat dilonggarkan.
Pada Selasa kemarin, Trump memerintahkan blokade total dan menyeluruh terhadap kapal tanker minyak yang disanksi dan beroperasi di Venezuela. Ia juga menyatakan pemerintah Venezuela kini dipandang sebagai organisasi teroris asing.
Seorang pedagang minyak asal AS memperkirakan kebijakan tersebut dapat berdampak pada sekitar 400 ribu hingga 500 ribu barel minyak per hari. Dampak itu diproyeksikan dapat mendorong harga minyak naik sekitar US$1 hingga US$2 per barel.
Namun, analis menyebut dampak harga kemungkinan lebih terasa pada pasar fisik dibandingkan harga berjangka.
Analis Next Barrel Matias Togni mengatakan premi minyak fisik akan bereaksi lebih kuat, terutama untuk minyak pengganti Merey di wilayah Teluk AS.
"Dalam hal dampak harga, premi fisik jangka pendek kemungkinan bereaksi lebih besar dibandingkan harga flat, khususnya untuk pengganti Merey di Gulf Coast seperti minyak Kanada dan Castilla Kolombia," ujar Togni.
Meski demikian, ia menilai total kehilangan pasokan dari kebijakan tersebut kemungkinan relatif terbatas. Menurutnya, pasokan yang hilang diperkirakan kurang dari 200 ribu barel per hari dari kargo ekuitas Chevron.
Hingga kini, belum jelas bagaimana AS akan menegakkan blokade terhadap kapal-kapal yang disanksi tersebut. Belum dipastikan pula apakah Trump akan kembali melibatkan Coast Guard AS untuk mencegat kapal, seperti yang dilakukan pekan lalu.
(ldy/sfr)