Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal memimpin sidang 4 kasus yang diadukan pengusaha kepada pemerintah, termasuk masalah premanisme dan pungutan liar (pungli).
Aduan itu disampaikan kepada Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) melalui laman https://lapor.satgasp2sp.go.id. Purbaya mengungkapkan kasus yang dilaporkan para pengusaha beragam.
"Per hari ini (18 Desember 2025) sudah masuk 4 aduan atas isu pendanaan dan pembiayaan, penegakan hukum yang belum masuk pengadilan (termasuk premanisme dan pungli), lahan dan tata ruang, serta perizinan berusaha," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senin (22/12) targetnya akan disidangkan. Saya akan pimpin sidang itu untuk memastikan yang diadukan mulai bisa ditangani secara bertahap," sambungnya.
Keempat aduan tersebut, menurut Purbaya, saat ini sedang ditangani kelompok kerja (pokja) yang berada di bawah Satgas P2SP. Purbaya menyebut masalah-masalah itu juga disampaikan langsung kepada kementerian/lembaga (K/L) terkait.
Layanan aduan bagi para pengusaha itu pertama kali diluncurkan pada Selasa (16/12) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua I Satgas P2SP.
Purbaya lalu menekankan hadirnya satgas berfungsi untuk menciptakan iklim investasi dan operasional usaha yang sehat.
Sang Bendahara Negara berharap pemerintah bisa melakukan debottlenecking tersebut.
Berikut 12 kategori isu utama yang bisa dilaporkan:
1. Perizinan berusaha (izin lingkungan, tata ruang, dan sertifikasi)
2. Perpajakan, kepabeanan, cukai, PNBP, dan dukungan fiskal
3. Lahan dan tata ruang
4. Energi dan ketenagalistrikan
5. Infrastruktur
6. Ketenagakerjaan
7. Pendanaan dan pembiayaan
8. Impor/ekspor dan logistik
9. Perindustrian
10. Pengadaan barang dan jasa
11. Penegakan hukum yang belum masuk pengadilan, termasuk premanisme dan pungli
12. Lainnya