Petani Sawit Respons Dedi Mulyadi soal Larangan Tanam di Jabar

CNN Indonesia
Rabu, 31 Des 2025 20:10 WIB
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan penanaman sawit di wilayah tersebut. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya).
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan penanaman sawit di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Umum APKASINDO Bidang Komunikasi Qayuum Amri menilai kebijakan tersebut diskriminatif dan mengabaikan perkebunan sawit yang puluhan tahun sudah ditanam di Bumi Pasundan.

"APKASINDO menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi sangat diskriminatif dan reaksioner terhadap tanaman sawit. Apalagi keluarnya surat edaran tersebut tidak disertai data dan bukti ilmiah bahwa kelapa sawit membuat krisis air bersih dan bencana ekologi di Jawa Barat," ujar Qayuum di Jakarta, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (31/12).

"Sawit ini berkah dari Tuhan untuk Indonesia, tidak semua negara seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa bisa tanam sawit. Harusnya Indonesia bersyukur dan mengelola sawit lebih baik, bukannya lakukan pelarangan seperti kebijakan KDM ini," sambungnya.

Menurut Qayuum, kebijakan tersebut seharusnya dikaji lebih mendalam dengan melibatkan pemangku kepentingan lain seperti perguruan tinggi dan lembaga penelitian.

Terlebih, tanaman sawit telah tumbuh di Jabar selama puluhan tahun. Selama masa itu, tidak ada fakta dan data yang membuktikan perkebunan sawit penyebab banjir dan kesulitan air bersih.

Berdasarkan data APKASINDO, perkebunan sawit milik petani di Jawa Barat terpusat di Subang, Garut, Pangandaran, dan Tasikmalaya.

Berdasarkan Buku Statistik Perkebunan Kementerian Pertanian 2025, total luas perkebunan sawit di Jabar mencapai 15.764 hektare dengan kategori tanaman menghasilkan dan total produksi mencapai 43.493 ton minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Jika dirinci, sebagian besar perkebunan itu dikelola oleh BUMN mencapai 11.254 hektare dan perkebunan swasta 4.259 hektare.

Qayuum juga mengingatkan perkebunan sawit menyerap ribuan pekerja. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Qayuum mengungkapkan jumlah pekerja perkebunan sawit di Jabar mencapai 8.170 orang.

"Apabila dilakukan pelarangan, nasib ribuan pekerja ini bisa terancam. Lalu, apakah Gubernur KDM mau tanggung jawab. Pelarangan sawit ini bukanlah solusi tepat. Dari tiga roh dimensi keberlanjutan antara lain dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan perkebunan sawit masuk ketiga dimensi tersebut," terangnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Qayuum, pemicu kebijakan pelarangan sawit ini berawal dari laporan penanaman sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon.

Karenanya, menurut Qayuum, akan lebih bijak jika Dedi menindak pelaku penanaman sawit yang tidak mengikuti perizinan dan regulasi yang berlaku.

"Kami berharap KDM (Dedi Mulyadi) dapat mengkaji ulang surat edaran tersebut dan membuka ruang dialog dengan semua pihak termasuk petani serta pekerja sawit. Sebab, ada puluhan ribu orang yang bergantung hidupnya dari perkebunan sawit di Jawa Barat," tambahnya.

Pemprov Jabar resmi melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK yang diteken Gubernur Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025.

Dalam surat edaran itu ditegaskan pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah. Sementara, sawit dinilai bukan tanaman yang sesuai dengan daya dukung lingkungan Jabar yang wilayahnya relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.

Untuk itu, Dedi menginstruksikan untuk mengganti sawit dengan tanaman pengganti.

(sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK