Alasan Purbaya Tarik Lagi Rp75 T Dana Nganggur Pemerintah dari Bank

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jan 2026 17:52 WIB
Purbaya menegaskan penarikan kembali dana pemerintah Rp75 triliun yang ditempatkan di bank tak akan mengurangi peredaran uang dalam sistem ekonomi. (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik penarikan kembali dana pemerintah sebesar Rp75 triliun yang ditempatkan di bank umum.

Ia menyebut dana yang sebelumnya mengendap sebagai simpanan pemerintah itu ditarik lagi untuk membiayai belanja rutin kementerian dan lembaga agar langsung kembali berputar di perekonomian.

"Itu buat belanja rutin. Buat belanja rutin kementerian/lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjain lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," ujar Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Jumat (2/1).

Purbaya menegaskan penarikan dana tersebut tidak mengurangi peredaran uang di dalam sistem ekonomi. Sebaliknya, belanja pemerintah dinilai memberi dampak lanjutan terhadap aktivitas ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Jadi tidak mengganggu uang beredar di sistem perekonomian. Malah harusnya lebih bagus karena ada dampak multiplier dari belanja pemerintah, pusat maupun daerah," katanya.

Ia menjelaskan Rp75 triliun yang ditarik merupakan bagian dari total dana pemerintah sebesar Rp276 triliun yang sebelumnya ditempatkan di perbankan. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 triliun masih tetap berada di sistem perbankan.

"Tapi yang Rp200 (triliun) masih saya taruh di perbankan," ujar Purbaya.

Dalam kesempatan terpisah, Purbaya juga memaparkan mekanisme penarikan dilakukan secara bertahap dan langsung dialihkan menjadi belanja negara. Saat ini, sisa dana pemerintah yang masih berada di perbankan tercatat sekitar Rp201 triliun.

"Dari yang Rp76 triliun kita tarik (Rp75 triliun), tapi kita belanjakan lagi, jadi masuk ke sistem lagi," kata Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12).

Menurutnya, dana yang ditarik itu tidak keluar dari perekonomian, melainkan berpindah dari simpanan di bank menjadi belanja pemerintah pusat dan daerah.

"Jadi bukan dipinjamin oleh banknya, tapi saya tarik lalu saya masukin lagi ke sistem dalam bentuk belanja pemerintah," ujarnya.

Purbaya menilai skema tersebut justru memberi dampak yang lebih positif bagi perekonomian. Ia juga menyinggung dukungan kebijakan moneter dalam beberapa pekan terakhir yang ikut memperkuat perputaran uang di sistem.

"Artinya uang akan semakin banyak di sistem perekonomian, jadi enggak usah takut ekonomi kita akan melambat," katanya.

Sebelumnya, Kemenkeu menempatkan dana pemerintah di perbankan umum hingga mencapai Rp276 triliun. Penempatan tambahan sebesar Rp76 triliun dilakukan per 10 November 2025.

Rinciannya, Bank Mandiri menerima penempatan dana Rp25 triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp25 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp25 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.

Sebelum penempatan tambahan tersebut, pemerintah lebih dulu menempatkan dana Rp200 triliun di perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hingga 22 Oktober 2025, realisasi penyerapan dana itu mencapai Rp167,6 triliun atau sekitar 85 persen.

Secara rinci, Bank Mandiri dan BRI masing-masing menyerap 100 persen atau Rp55 triliun. BNI menyerap Rp37,4 triliun atau sekitar 68 persen dari alokasi Rp55 triliun. Sementara BTN menyerap Rp10,3 triliun atau 41 persen dari porsi Rp25 triliun, dan BSI menyerap Rp9,9 triliun atau 99 persen dari porsi Rp10 triliun.

Penempatan dana tersebut dilakukan dengan tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan biaya dana perbankan. Dalam skema ini, bank diberi keleluasaan memanfaatkan dana untuk mendorong aktivitas ekonomi, dengan catatan tidak digunakan untuk membeli surat utang negara.

(del/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK