Wakil Kepala BGN: Semua Warga RI Berhak Bangun SPPG
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyatakan seluruh warga negara Indonesia berhak mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terkait keterlibatan berbagai pihak sebagai mitra penyelenggara dapur MBG.
"Membuat SPPG hak semua warga negara Indonesia, pejabat dan semuanya atau siapa pun adalah warga negara Indonesia, itu jawaban saya," kata Nanik di SMKN 1 Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Menurut Nanik, partisipasi masyarakat justru menjadi salah satu faktor yang mempercepat pengembangan layanan pemenuhan gizi di berbagai daerah.
Ia menjelaskan keterlibatan mitra dalam pembangunan dapur SPPG berkontribusi signifikan terhadap perluasan jangkauan program. Jika seluruh dapur harus dibangun pemerintah, kebutuhan investasinya akan sangat besar.
Dengan asumsi 20 ribu dapur membutuhkan biaya sekitar Rp2 miliar per unit, total investasinya bisa mencapai sekitar Rp40 triliun. Dalam praktiknya, sebagian besar dapur tersebut dibangun melalui kemitraan.
"Para mitra yang membangun dapur, yang kalau dibangun sendiri oleh pemerintah tentu mengeluarkan investasi puluhan (triliun), kalau kita hitung 20 ribu (SPPG) saja hitungannya Rp2 miliar, artinya itu ada Rp40 triliun yang dibangun oleh para mitra untuk dapur-dapur SPPG," jelasnya.
Hingga saat ini, jumlah SPPG yang beroperasi tercatat sekitar 19.800 unit. Operasional dapur tersebut menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Nanik menyebut sekitar 902 ribu orang bekerja langsung di dapur-dapur SPPG yang saat ini beroperasi di berbagai wilayah.
Terkait aspek keselamatan dan mutu program MBG, Nanik menyampaikan upaya pengendalian terus diperketat meski tidak ada jaminan absolut.
"Kalau menggaransi itu (zero accident MBG) Allah yang garansi, tapi kita akan berusaha kerja keras untuk meminimalisir," ujarnya.
Ia menuturkan sejak akhir September, jumlah insiden keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG terus menurun. Salah satu langkah yang diambil adalah memperketat standar sanitasi dan higienitas.
Penggunaan air galon bermerek diwajibkan untuk memastikan air bebas bakteri, menyusul temuan E coli pada sumber air sebelumnya. Selain itu, dapur yang tidak memenuhi standar akan diberikan peringatan bertahap hingga penutupan jika tidak melakukan perbaikan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya merilis temuan mengenai dugaan afiliasi politik dalam sejumlah yayasan mitra MBG.
Dari 102 yayasan yang ditelusuri, ICW menemukan 28 yayasan terindikasi memiliki keterkaitan dengan partai politik melalui individu dalam struktur yayasan.
(del/sfr)