OJK Terima 3.494 Aduan Love Scam, Kerugian Korban Tembus Rp49 M
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 3.494 aduan penipuan berkedok asmara atau love scam sepanjang 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan total kerugian korban love scam mencapai Rp49,19 miliar.
"Sampai dengan akhir tahun lalu Indonesia Anti-Scam Center telah menerima 3.494 laporan kerugian masyarakat yang terkena scam melalui modus love scam ini dengan total kerugian yang cukup besar yaitu sebesar Rp49,198 miliar," katanya dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat (9/1).
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengimbau masyarakat mewaspadai modus love scamming. Pasalnya, tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga secara psikologis .
Ia mengatakan love scamming saat ini tengah menjadi kejahatan finansial digital yang marak terjadi bahkan oleh sindikat global.
"Para scammer menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi sehingga kita lihat kejahatan seperti ini risiko lintas batas yang sangat tinggi," ujar Kiki.
"Kemudian para korban dimanipulasi emosinya, merasa memiliki hubungan, dan kemudian dipersuasi sehingga para korban secara sukarela mentransfer sejumlah uangnya," sambungnya.
(fby/pta)