BGN Buka Suara Soal Pegawai SPPG Bakal Diangkat Jadi PPPK

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2026 09:55 WIB
Nanik mengatakan ada penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Perpres 115/2025 yang memuat ketentuan soal pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK. (Foto: Arsip BGN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bakal diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini ramai dibahas di media sosial.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan ada penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memuat pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan perundang-undangan.

Nanik menegaskan ketentuan pengangkatan PPPK tidak berlaku bagi seluruh pegawai maupun relawan SPPG. Hanya pegawai inti yang dapat diangkat PPPK. Frasa "pegawai SPPG" dalam Pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis.

"Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK," ujar Nanik di Jakarta dalam keterangan resmi tertulis, Selasa (13/1).

Nanik mengatakan klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan ekspektasi keliru di masyarakat, khususnya bagi relawan yang selama ini berperan aktif mendukung pelaksanaan MBG di lapangan.

Ia pun menekankan relawan tetap menjadi bagian penting dari ekosistem program tersebut, tetapi status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN. Hal ini sesuai dengan desain kebijakan yang menempatkan relawan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur negara.

"Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.

(fln/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK