Lahan Meikarta Bakal Dibangun Rumah Susun Subsidi Usai Dapat Restu KPK
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mendapat restu menggunakan lahan Meikarta untuk membangun rumah susun subsidi.
Izin penggunaan lahan sitaan tersebut diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendukung program perumahan rakyat.
Ara mengatakan pihaknya mengirim surat ke KPK terkait dengan penggunaan lahan-lahan yang disita untuk program perumahan rakyat. KPK pun mengizinkan asal tidak dipakai untuk tujuan komersil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya merasa ada kepastian hukum, karena tiga pihak itu menunggu kepastian. (Pihak) Pertama itu adalah dari rakyat sendiri," kata Ara di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, mengutip Detik, Rabu (21/1).
Pria yang akrab disapa Ara mengaku sudah menemui warga di sekitar lokasi, menyambangi beberapa sekolah, rumah sakit, pasar hingga kawasan industri sekitar. Dia menyampaikan bahwa lahan tersebut harus bebas dari masalah.
Pihak lainnya yang juga menunggu kejelasan status hukum lahan Meikarta adalah pengembang. Usai ada kejelasan status lahan, pengembang akan lebih mudah membangun rusun subsidi tersebut.
"Jadi kita ada kepastian hukum yang sangat jelas, sehingga kita bisa bergerak dengan cepat," ujarnya.
Di samping itu, Ara juga meminta KPK untuk melakukan pendampingan terhadap proyek pembangunan rusun subsidi tersebut. Harapannya, proyek bisa berjalan sesuai aturan.
"Tadi saya sampaikan, 'Pak Budi (Jubir KPK) tolong nanti Pak Pahala kawal dari KPK, supaya proses semuanya memenuhi peraturan perundangan'. Dan ada pencegahan, jangan ada hal-hal yang melanggar aturan," tambah Ara.
(ins/pta)