Maruarar Sirait dan KDM Rapat Bahas Moratorium Izin Perumahan di Jabar

CNN Indonesia
Jumat, 23 Jan 2026 16:35 WIB
Maruarar memberikan sinyal kemungkinan moratorium izin pembangunan perumahan di Jabar akan segera dicabut KDM dengan beberapa pertimbangan.
Maruarar memberikan sinyal kemungkinan moratorium izin pembangunan perumahan di Jabar akan segera dicabut KDM dengan beberapa pertimbangan. (Foto: CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membahas mengenai moratorium penerbitan izin pembangunan perumahan Jabar, pada Kamis (22/1) sore.

KDM sapaan akrab Dedi Mulyani, pada Desember lalu memang memutuskan untuk memperluas kebijakan penghentian sementara (moratorium) penerbitan izin perumahan. Awalnya moratorium itu hanya berlaku di kawasan Bandung Raya dan saat ini resmi diberlakukan di seluruh wilayah Jawa Barat.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini kami berdiskusi bersama Gubernur Jawa Barat dan para pengembang perumahan untuk menyelaraskan kebijakan perizinan, pembiayaan, dan tata ruang perumahan di Jawa Barat," ujar Maruarar atau Ara dalam unggahan instagram pribadinya yang dikutip Jumat (23/1).

Ara menyampaikan apresiasi komitmen KDM dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memastikan kebutuhan hunian masyarakat tetap terpenuhi. Salah satunya melalui kebijakan moratorium tersebut.

Kendati, Ara memberikan sinyal kemungkinan moratorium izin pembangunan perumahan di Jabar akan segera dicabut dengan beberapa pertimbangan.

"Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa selama lokasi tidak berada di kawasan rawan bencana, proses perizinan perumahan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ara.

[Gambas:Instagram]

Menurutnya, saat ini Pemprov Jawa Barat tengah melakukan kajian bersama perguruan tinggi guna memetakan secara spasial potensi kerawanan bencana dan potensi kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

"Hasil kajian akan mulai disampaikan secara bertahap mulai Februari 2026 melalui Surat Edaran Gubernur," imbuh Ara.

Ara memastikan sinergi pemerintah pusat dan daerah akan semakin diperkuat karena menjadi kunci agar pembangunan perumahan berjalan cepat, tertib, berkelanjutan.

"Dan benar-benar berpihak kepada rakyat," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)