OJK Catat Klaim Asuransi Kesehatan Meningkat saat Superflu Merebak
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat klaim asuransi kesehatan meningkat pada 2025, saat wabah superflu merebak.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan lonjakan klaim tersebut tidak ekstrem, tetapi perlu dikelola secara hati-hati oleh industri asuransi.
"OJK mencermati perkembangan klaim asuransi kesehatan seiring dengan meningkatnya perhatian publik terhadap wabah superflu," kata Ogi dalam konferensi pers virtual RDKB Desember 2025, Jumat lalu (9/1).
Per November 2025, OJK mencatat klaim asuransi kesehatan pada asuransi jiwa meningkat 11,20 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp22,10 triliun.
Sementara itu, klaim asuransi kesehatan pada asuransi umum meningkat 24,78 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp7,83 triliun.
"Dari sisi rasio klaim, lini usaha kesehatan mencatat rasio klaim sebesar 71,66 persen pada asuransi jiwa, dan 86,52 persen pada asuransi umum," imbuh Ogi.
OJK terus memantau perkembangan ini dan mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat manajemen risiko, kecukupan pencadangan, serta menjaga kualitas layanan kepada pemegang polis agar kinerja industri tetap terjaga secara berkelanjutan.
(pta/sfr)