Bulog Jadi Lembaga di Bawah Presiden, Ini Untung Ruginya
Pengamat menilai rencana menjadikan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik alias Perum Bulog sebagai badan mandiri di bawah Presiden RI Prabowo Subianto berisiko melahirkan monopoli pasar oleh pemerintah.
Di sisi lain, transformasi lembaga dilakukan sejalan arahan Presiden agar Bulog memegang peran sentral dalam pengelolaan pangan nasional. Namun pengamat menilai itu berpotensi menciptakan distorsi pasar, di tengah upaya memperkuat koordinasi.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai Bulog seharusnya tetap berada di bawah BUMN sektoral, karena perannya yang strategis dalam distribusi pangan.
Jika Bulog dikembalikan menjadi badan khusus, Huda memperingatkan risiko monopoli pasar oleh pemerintah, bahkan bisa menghadirkan skema serupa BPPC versi Bulog.
"Akan ada distorsi pasar. Pasar pangan akan kembali dimonopoli oleh badan pemerintah secara langsung. Bisa jadi ada "BPPC" lagi dalam badan BULOG versi Prabowo," ujarnya kepada CNN Indonesia.com, Selasa (27/1).
"Terkait dengan Bulog, harusnya sudah benar di bawah BUMN sektoral yang tidak di bawah Danantara karena memegang peranan penting. Bulog harus dianggap sebagai salah satu pemain dalam distribusi pangan sama seperti peran swasta," tambah Huda.
Huda juga menekankan pentingnya keberadaan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang saat ini bertugas mengkoordinasikan kebijakan pangan nasional. Menurutnya, jika Bapanas dilebur, fungsi strategisnya menjadi pertanyaan besar.
"Sebelum ada Bapanas, kebijakan yang dibuat cenderung sektoral karena urusan pangan berada di bawah beberapa K/L sehingga tidak sinkron. Termasuk soal kebijakan beras yang kadang saling lempar antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Kehadiran Bapanas harusnya menjadi badan yang mampu menjadi dirigen kebijakan pangan nasional," ujarnya.
Sementara itu, ekonom senior Universitas ParamadinaWijayanto Samirinmenyoroti sisi positif dari rencana ini.
Menurut Wijayanto, penyederhanaan struktur menjadi dua institusi-Bulog dan Kementerian Pertanian dapat mempercepat pengambilan keputusan dan eksekusi kebijakan pangan di lapangan.
"Dengan setting yang lebih efisien ini, prioritas berikutnya adalah dengan mengisi institusi tersebut dengan sosok-sosok profesional terbaik, menyusun aturan main yang sederhana, dan membangun sistem integritas internal karena sektor ini sangat rawan korups," kata Wijayanto.
Di sisi lain, Wijayanto juga mengingatkan, perubahan status Bulog menjadi lembaga di bawah langsung Presiden tidak lepas dari tantangan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, posisi tersebut berpotensi menambah beban pengawasan di tingkat presiden jika tidak diiringi mekanisme koordinasi yang jelas.
"Selain itu, tantangan bagi Bulog sebagai lembaga di bawah langsung presiden adalah tantangan koordinasi, mengingat presiden mempunyai banyak K/L yang harus ia monitor langsung. Dalam konteks ini Mensesneg dan Menseskab harus bisa memainkan peran dengan efektif, efisien dan cantik," ucap Wijayanto.
Rencana transformasi Bulog menjadi badan mandiri tengah dibahas di DPR melalui revisi Undang-Undang Pangan.
Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan sebagian struktur Bapanas akan dilebur ke Bulog dan Kementerian Pertanian. Skema ini bertujuan memperkuat peran Bulog tidak hanya dalam pengelolaan beras, tetapi juga komoditas strategis lain seperti gula, minyak goreng, dan daging.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan bahwa perubahan ini dimaksudkan agar Bulog fokus pada fungsi strategis menjaga pasokan dan stabilitas pangan, bukan sekadar orientasi komersial.
(lau/ins)