BEI-OJK Temui MSCI Hari Ini, Bahas Transparansi Data hingga Free Float
Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijadwalkan bertemu dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) hari ini, Senin (2/2) sore.
Pertemuan yang digelar secara daring itu akan membahas sejumlah permintaan MSCI, terutama terkait transparansi kepemilikan saham data hingga tata kelola free float.
Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik berharap pembahasan dengan MSCI dapat mencapai kesepakatan dalam waktu dekat.
"Saya dengan tim dan OJK juga akan hadir," kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Minggu (1/2) dikutip Detikfinance.
Jeffrey menargetkan kesepakatan dengan MSCI dapat dirampungkan dalam bulan ini. Ia juga meminta investor tetap bersikap rasional dalam mengambil keputusan investasi, di tengah dinamika pasar yang terjadi belakangan ini.
"Kami tidak pada posisi memperkirakan pergerakan indeks. Yang kami yakinkan adalah tidak ada persoalan sama sekali. Semuanya baik-baik saja," tegasnya.
Dalam pertemuan dengan MSCI, BEI akan menyampaikan komitmen peningkatan transparansi data kepemilikan saham, termasuk penyediaan data pemegang saham secara lebih umum, mencakup pemilik saham di bawah 5 persen.
Komitmen tersebut, kata Jeffrey, mulai diterapkan pada awal Februari. Selain itu, BEI juga akan menyesuaikan klasifikasi investor agar sejalan dengan praktik bursa global.
"Kami akan menambahkan kategori lain dalam klasifikasi investor sesuai yang diharapkan MSCI. Ini mencakup sovereign wealth fund (SWF), private equity (PE), investment advisor, discretionary fund, dan lain-lain," ujarnya dalam Dialog Pelaku Pasar Modal.
Sementara itu, masukan terkait peningkatan transparansi pasar juga datang dari investor asing. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengungkapkan investor global mendorong agar ambang batas pelaporan kepemilikan saham diturunkan dari 5 persen menjadi 1 persen.
"Kalau sekarang yang perlu dibuka investornya itu kalau di atas 5 persen. Nah, mereka bilang kalau bisa itu diturunkan,tidak hanya dibatas 5 persen. Karena di beberapa negara seperti India itu 1 persen, yang lain 2 persen," kata Rosan di BEI, Minggu (1/2).
Menurut Rosan, ambang batas 5 persen dinilai masih terlalu tinggi dan berpotensi membuka ruang pembentukan harga saham yang tidak wajar.
"Karena aksi untuk penciptaan harga yang semu akan menjadi sangat-sangat sulit, karena investornya akan terbuka. Jadi kalau mereka melakukan tindakan itu pasti akan terdeteksi. nah, itu salah satu masukan dari investor luar yang saya terima," ujarnya.
Rosan mengatakan masukan tersebut telah ia sampaikan kepada BEI dan OJK untuk ditindaklanjuti. Investor asing, lanjutnya, juga mengapresiasi rencana otoritas pasar modal Indonesia menaikkan ketentuan minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
"Mereka memberikan sinyal yang positif karena beberapa reform yang akan dilakukan ini. Mereka juga sudah mendengar di beberapa media, yang mereka apresiasi adalah peningkatan floating menjadi 15 persen," pungkas Rosan.
Saat ini, BEI menetapkan ketentuan free float minimum sebesar 7,5 persen bagi emiten agar tetap tercatat di bursa. Peningkatan porsi saham yang beredar di publik dinilai dapat memperkuat likuiditas serta meningkatkan stabilitas pergerakan harga saham.
(pta)