Danantara Larang KAI Impor Kereta, Wajib Beli di INKA
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melarang PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimpor kereta maupun lokomotif dari luar negeri. Tujuannya agar transformasi BUMN perkeretaapian dirasakan oleh industri dalam negeri.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria mengatakan KAI wajib membeli sarana perkeretaapian dari PT Industri Kereta Api (INKA) sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri nasional.
"Kita (ingin) menghidupkan industrialisasi INKA. Saya mewajibkan kereta api itu tidak boleh lagi mengimpor gerbong maupun lokonya. Dia wajib melakukan manufacture di INKA," ujar Dony dalam acara CNBC Indonesia Outlook 2026, Selasa (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menekankan, transformasi perusahaan perkeretaapian membutuhkan investasi besar yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah. Karena itu, belanja pengadaan harus diarahkan ke industri dalam negeri agar memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional.
"Kalau tidak ada keberpihakan, sampai kapan industri kita hidup, sementara kita akan menghabiskan kurang lebih total dari proses transformasi daripada perusahaan kereta api kita itu kurang lebih sekitar Rp50 triliun," kata Dony.
Menurutnya, tanpa kebijakan yang berpihak pada industri nasional, investasi besar tersebut tidak akan memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi Indonesia.
"Kalau itu dilakukan tidak dengan keberpihakan terhadap industri kita, ini tidak akan terjadi dampak ekonominya," tegasnya.
Dalam hal ini, Dony juga membeberkan bahwa PT KAI akan melakukan elektrifikasi kereta api di lima rute, di antaranya Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Sukabumi.
"Tujuannya apa? Dengan kita melakukan elektrifikasi kereta api listrik ini akan menghidupkan kota-kota baru dan tahun ini harus dilakukan," pungkasnya.
(ldy/pta)