Kronologi Pesawat Kargo BBM Pelita Air Jatuh di Krayan versi Kemenhub

CNN Indonesia
Kamis, 19 Feb 2026 16:14 WIB
Kemenhub membeberkan kronologi jatuhnya pesawat charter pengangkut BBM Pelita Air di kawasan perbukitan Krayan, Kab. Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/2). (Oktavian Balang/detikKalimantan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan kronologi jatuhnya pesawat charter pengangkut BBM Pelita Air di kawasan perbukitan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis (19/2).

"Pesawat jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013, nomor seri 802-0494, yang dioperasikan oleh Pelita Air Service khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil, dilaporkan mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan - Tarakan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa dalam keterangan resmi.

Lukman mengungkapkan pesawat nahas itu berangkat dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA) menuju Bandar Udara Tarakan dengan membawa muatan BBM Pertamina dengan estimasi waktu kedatangan di Tarakan pada pukul 05.15 UTC (13.15 WITA).

"Pilot menyampaikan kepada petugas ATC Tarakan waktu perkiraan pesawat Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA), namun pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), diterima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut," ujarnya.

Berdasarkan data awal, penyebab kejadian kecelakaan pesawat yang mengangkut 1 (satu) orang crew yaitu pilot saat ini masih dalam penyelidikan.

"Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 WITA pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Dari sisi kelaikudaraan, sambung Lukman, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Adapun total pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam.

Lukman memastikan Ditjen Hubud Kemenhub telah berkoordinasi dengan operator, otoritas bandara, serta instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan dengan baik.

Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi," ujar Lukman.

(sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK